Rokan Hulu,(potretperistiwa.com) - Kecelakaan lalu-lintas adalah suatu peristiwa di jalan yang tidak diduga dan tidak disengaja melibatkan kendaraan dengan atau tanpa pengguna jalan lain yang mengakibatkan korban manusia dan/atau kerugian harta benda.
Pengendara Honda Vario BM 2419 MAG Bernama Januari Warga Kota Intan, Kecamatan Kunto Darussalam, dimana dia mengakui dari arah Pasir Pengaraian menuju pulang ke Kota Intan, yang hari hari bekerja sebagai sales Areo di Pasir Pengaraian, setiba di KM 2, Ngaso di TKP simpang Jalan Melati, pengendara Yamaha Aerox yang berada di depannya tiba - tiba belok kanan tanpa memberikan aba aba/lampu tangan sehingga menyebabkan tabrakan, hingga tidak dapat di hindari, ungkap Ari kepada Media Potretperistiwa.com.
Kemudian Pengendara sepeda motor Yamaha Aerox BM 4469 NW saat dikonfirmasi mengakui bernama Abdul Rahim (LK 52) warga Arengka I Sidomulyo wilayah Pekanbaru, dirinya mengaku bekerja sebagai Tukang perabot di sala satu toko perabot di Desa Lubuk Bendahara, Kecamatan Rokan lV Koto, Rohul.
Dia datang dari Lubuk Bendahara untuk menjumpai salah satu rekan relasi bangunan untuk menawarkan produk perabotan yang dikerjakannya, akui Abdul menahan nada kesakitan.
Akibat kecelakaan tersebut sepeda motor Abdul dan Januari sesama mengalami kerusakan,
Menurut pantauan, Abdul Rahim mengalami luka gores pada induk jari kaki kanan juga merasa kesakitan sehingga tidak dapat berdiri saat terjadinya kecelakaan itu.
Selang lebih setengah jam kejadian dirinya sudah dapat berdiri dan berjalan hingga melakukan mediasi antara kedua belah pihak di tengahi personil kepolisian dengan Abdul Rahim bersama Januari. ****(Robby Bangun)
Posting Komentar