Terkait Masalah Pelecahan Anak Dibawah Umur, Komisi II DPRD Kampar Gelar Hearing


ADVERTORIAL DPRD KAB. KAMPAR

Kampar, (potretperistiwa.com) - Terkait persoalan pelecehan ataupun tindak asusila yang dilakukan salah seorang warga di Kampar, tepatnya di Kecamatan Bangkinang, Komisi II DPRD Kampar melaksanakan Rapat Dengar Pendapat atau Hearing dengan Kadis PPKBP3A Edi Afrizal di ruang rapat Komisi II DPRD Kampar, Bangkinang, Senin (27/3/202).


Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi II Habiburrahman serta dihadiri oleh Agus Candra, Haswinda, Sukardi, Kadis PPKBP3A Edi Afrizal, Kepala UPTD PPA Lindawati serta Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak Satiti Rahayu.

"Alhamdulillah untuk DPA yang kami terima dari dinas terkait sebesar Rp. 22 miliar lebih dan itu terdapat di angka Rp. 8 miliar dan kegiatan-kegiatan ini banyak menyentuh, kegiatan masyarakat termasuk KB, penanganan stunting di Kampar," ujar Habiburahman yang mana memulai Rapat dengan membahas agenda anggaran pada Dinas PPKBP3A.


Habiburrahman, juga membahas tentang Kampar Layak Anak. ” Kami optimistis bisa meraih predikat Nindya karena memang untuk madya sudah terlalu lama. Dengan hasil Nindya ini maka akan banyak hal-hal positif yang dapat dilakukan terhadap anak di Kabupaten Kampar, termasuk juga perda yang sudah kami selesaikan. Yaitu Perda Kabupaten Kampar Layak Anak," ungkap Habib sapaan akrabnya.

Kemudian terkait kasus pelecehan seksual terhadap anak, ini sudah berjalan lebih kurang dua bulan. UPTD PPA di bawah Dinas PPKBP3A Kampar sudah melakukan asesmen terhadap korban.


"Alhamdulillah korban sudah boleh dikatakan pulih, namun satu sisi kita sayangkan karena pelaku sampai saat ini masih belum ditemukan jejaknya atau masih berkeliaran," cetus Habib.


Habib berharap penegak hukum sesegera mungkin untuk menangkap pelaku dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami berharap agar pihak penegak hukum, khususnya kepolisian bisa secepatnya menangkap pelaku untuk diproses dan mempertanggungkan perbuatannya," tutupnya.***(Adv,)

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama