INFOTORIAL PEMKAB KAMPAR
Kampar, (potretperistiwa.com) - Untuk mengetahui sistim Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional ( SP4N ) dan Layanan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) sebagai mana yang diamati oleh Perpres No.76 tahun 2013 di Kabupaten Kampar, Dinas Kominfo Kabupaten Inderagiri Hulu bertandang ke Dinas Kominfo & Persandian Kabupaten Kampar.
Hal tersebut perlu dilakukan dalam rangka sinkronisasi pelaksanaan kegiatan monitoring opini dan aspirasi serta pengelolaan pengaduan publik antara dua Kabupaten.
Demikian disampaikan Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Yuricho Epril.S,STP diwakili Kabid Pengembangan Sumber Daya Publik H.Salmi Hadi, S.Sos,MSi usai menerima pejabat diskominfo inhu di ruang Kerjanya Kamis, 7 Maret 2023 di Bangkinang.
Dikatakan H.Salmi Hadi kehadiran para pejabat diskominfo Inhu ini di diskominfo Kabupaten Kampar, untuk melihat secara langsung, sistim pengelolaan Pengaduan Publik di Kabupaten Kampar, dalam upaya untuk melakukan sinkronisasi pelaksanaan kegiatan monitoring opini dan pengelolaan pengaduan publik.
Sementara itu Raja Hasnan,SE Prata Humas Ahli Madia sebagai pimpinan rombongan kunjungan tersebut mengatakan, bahwa kehadirannya dengan rombongan di Diskominfo Kabupaten Kampar untuk mencari tahu apa saja yang dilakukan oleh diskominfo Kampar, terkait pengelolaan Pengaduan dan layanan PPID, Yang dinilai mereka cukup baik sehingga di setiap tahunnya mendapat apresiasi dari Komisi Informasi Riau.
Tentunya kami ingin meniru apa yang telah dilakukan oleh Kabupaten Kampar, dalam hal ini, apa yang ada dinas Kominfo Kabupaten Kampar berkaitan layanan pengaduan publik ini " ujar Hasnan.
Kunjungan sinergitas diakhiri dengan poto bersama antara tim pengelolaan SP4N Lapor diskominfo Kab.Inhu dengan pengelolaan SP4N Lapor Kominfo Kampar.
Posting Komentar