Terkait Pengelolaan SP4N- LAPOR, Diskominfo Inhu Berkunjung ke Diskominfo Kampar


INFOTORIAL PEMKAB KAMPAR


Kampar, (potretperistiwa.com) - Untuk mengetahui  sistim Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional ( SP4N ) dan Layanan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR)   sebagai mana yang diamati  oleh Perpres No.76 tahun 2013 di Kabupaten Kampar, Dinas Kominfo Kabupaten Inderagiri Hulu bertandang ke Dinas Kominfo & Persandian Kabupaten Kampar. 


Hal  tersebut perlu dilakukan dalam rangka  sinkronisasi pelaksanaan kegiatan monitoring opini dan aspirasi serta pengelolaan pengaduan publik antara dua Kabupaten. 


Demikian disampaikan Kadis Kominfo dan Persandian Kabupaten Kampar Yuricho Epril.S,STP diwakili Kabid Pengembangan Sumber Daya Publik H.Salmi Hadi, S.Sos,MSi usai menerima pejabat diskominfo inhu di ruang Kerjanya  Kamis, 7 Maret 2023 di Bangkinang. 


Dikatakan  H.Salmi Hadi kehadiran para pejabat diskominfo Inhu ini di diskominfo Kabupaten Kampar, untuk melihat secara langsung, sistim pengelolaan Pengaduan Publik di Kabupaten Kampar, dalam upaya untuk  melakukan sinkronisasi  pelaksanaan  kegiatan  monitoring  opini dan pengelolaan pengaduan publik. 


Sementara itu Raja Hasnan,SE Prata Humas Ahli Madia sebagai pimpinan rombongan kunjungan tersebut  mengatakan, bahwa  kehadirannya  dengan rombongan di Diskominfo Kabupaten Kampar  untuk mencari tahu apa saja yang dilakukan oleh diskominfo Kampar, terkait pengelolaan Pengaduan dan layanan PPID, Yang dinilai mereka cukup baik  sehingga di setiap  tahunnya  mendapat apresiasi dari Komisi Informasi Riau. 


Tentunya kami  ingin meniru apa yang telah dilakukan oleh Kabupaten Kampar, dalam hal ini, apa yang ada dinas Kominfo  Kabupaten Kampar  berkaitan  layanan pengaduan publik ini " ujar Hasnan. 


Kunjungan sinergitas diakhiri dengan poto bersama antara tim pengelolaan SP4N Lapor diskominfo Kab.Inhu dengan pengelolaan SP4N Lapor Kominfo Kampar.

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama