Jakarta, (potretperistiwa.com) - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi jemaah haji reguler dibuka mulai 11 April 2023. Total ada 5.323 jemaah haji reguler yang melunasi Bipih pada hari pertama.
Pelunasan Bipih bagi jemaah haji reguler dibuka dari 11 April sampai 5 Mei 2023. Tahun ini, ada 203.320 kuota jemaah haji reguler. Jumlah ini terdiri atas 201.063 jemaah haji reguler, 685 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 petugas haji daerah (PHD).
Sementara 201.063 kuota jemaah haji reguler itu terdiri atas jemaah lunas tunda, jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji 2023, prioritas jemaah lanjut usia (lansia), serta jemaah dengan status cadangan.
"Di hari pertama, ada 5.323 jemaah haji reguler yang melunasi Bipih," jelas Direktur Layanan Haji dalam Negeri Saiful Mujab, di Jakarta, Selasa (11/4/2023).
Mereka yang sudah melunasi, kata Saiful Mujab, adalah 5.065 jemaah berhak lunas tahun 2023, 152 orang jemaah prioritas lansia, serta 106 jemaah yang masuk kuota cadangan
Dijelaskan Saiful Mujab, tahun ini pihaknya mengalokasikan 10% dari kuota masing-masing provinsi sebagai jemaah haji cadangan. Mereka diizinkan melakukan pelunasan dengan status sebagai cadangan.
"Mereka bisa berangkat jika hingga akhir masa pelunasan masih terdapat sisa kuota, atau terdapat jemaah haji yang telah melunasi namun menunda atau membatalkan keberangkatannya," tandasnya.
Posting Komentar