Pekanbaru, (Potretperistiwa.com) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bakal melakukan pengawasan travel gelap bersama Dishub Provinsi Riau dan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau. Mereka menyasar kendaraan angkutan penumpang ilegal yang mengangkut pemudik.
"Kita melakukan pengawasan bersama, kita kordinasi mengawasi titik angkutan mudik ilegal," terang Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso.
Dirinya menambahkan bahwa tim dinas bersama instansi terkait bakal menyasar lokasi yang jadi tempat mangkal travel gelap. Tim menyusuri lokasi yang terindikasi ada angkutan mudik tanpa izin.
Yuliarso menyebut bahwa lokasi itu menjadi tempat menjemput penumpang yang hendak naik travel gelap. Padahal seharusnya angkutan antar kota maupun antar provinsi menaikkan maupun menurunkan penumpang di Terminal Bus Bandar Raya Payung Sekaki.
"Kita tentu menyasar lokasi yang banyak angkutan ilegal. Terutama yang tidak punya izin trayek," tegasnya.
Dirinya mengingatkan bahwa angkutan mudik ilegal sangat merugikan penumpang. Mereka tidak dapat menjamin keselamatan para penumpang yang berangkat hingga ke daerah tujuan.
Masyarakat yang menumpangi kendaraan tidak resmi tentu tidak punya jaminan keselamatan. Ia mencontohkan ketika terjadi kecelakaan lalu lintas tentu bakal merugikan penumpang.
Yuliarso juga mengimbau penumpang untuk selektif memilih angkutan mudik. Mereka sebaiknya naik angkutan penumpang yang resmi guna memberi keamanan, kenyamanan dan keselamatan selama mudik.
Posting Komentar