Pekanbaru, (potretperistiwa.com) - Salah satu Pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Adiputra Sihombing (AS) umur 33 tahun, Warga Batu Langka Besar, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau saat dirujuk dari Puskesmas Kabun Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu - Riau. Ke salah satu Rumah Sakit Jiwa Tampan Pekanbaru diduga ditolak pihak RSJ Tampan, Sabtu (21/4/2023) Pukul 20.00 Wib.
Setelah tiba di RSJ Tampan seorang Perawat Puskesmas Kabun Ns Berliana Samosir S Kep langsung mendaftarkan Pasien ke petugas Rumah sakit jiwa itu, Namun petugas Rumah sakit RSJ Langsung Tolak Mentah, dan Tanpa ada Pelayanan terhadap Pasien. Juga tak dapat memberikan alasan yang jelas, Ujar Berliana Samosir .
Berliana juga sangat menyayangkan sikap dan pelayanan petugas RSJ Tampan tersebut juga termasuk Dokter M yang bertugas saat itu, Berliana sudah berupaya mengemis kepada dokter itu melalui koordinasi supaya pasien dapat diterima dan dirawat di Rumah sakit jiwa Tampan Pekanbaru tersebut, Namun tak membuahkan hasil positif, Papar Berliana pada Minggu (22/4/2023) kepada Media nusaperdana.com.
Selaku ibu pasien mengatakan, Benar pak kami kemarin Sabtu, 21April 2023 mengantarkan anak saya bersama perawat puskesmas Kabun ibu Berliana dan keluarga ke Rumah Sakit Jiwa Tampan Pekan Baru tujuan untuk dirawat anak saya.
Setiba di RS Sabtu malam pukul 20.00 Wib sampai pukul 01.00Wib tengah malam kami tidak Dihiraukan bahkan sama sekali tidak mendapatkan pelayanan yang baik Dari pihak Rumah sakit, tapi Sebaliknya kami sangat kecewa pak, anak saya ditolak pihak rumah sakit. kami tidak tau apa sebab dan alasan mereka hingga anak kami ditolak.
Anehnya sekitar pukul 23.00 Wib ada Pasien datang diantar naik mobil warna hitam, langsung diterima dan dirawat inap.
Melihat itu saya semakin sedih dan bertanya kepada petugas RS itu, apakah anak saya tidak boleh dirawat di sini dokter ? Jangan karna Kami orang miskin dan susah tidak mendapatkan keadilan, Namun mereka tetap diam, seakan permohonan kami tak berarti bagi mereka, kata br Gultom dengan nada sedih.
Kemudian Menurut Berliana Samosir Hal itu sangat disayangkan dan mengecewakan hati keluarga pasien dan juga masyarakat luas, dan itu diduga sudah melanggar standar pelayanan. Seharusnya Rumah sakit itu dapat memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, anti diskriminasi, dan efektif. Dengan mengutamakan kepentingan pasien sesuai dengan standar pelayanan Rumah sakit.
"Kalaulah memang pasien ditolak untuk dirawat di sini saya minta alasannya dan buat secara tertulis."Namun si dokter M dan petugas yang jaga itu tetap bungkam dan menghindar dari pertanyaannya. Terang Berliana pada Awak media
Sementara Pihak rumah sakit sampai berita ini diterbitkan belum dapat di konfirmasi Sampai berita ini diterbitkan.****(Robby Bangun)
Posting Komentar