Dengan Nilai Tertinggi di Riau, Bupati Sukiman 2 Kali Berturut Terima Penghargaan


Pekanbaru, (potretperistiwa.com) - Patut berbangga, bentuk konsisten dan komitmen dalam pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) sebagai acuan untuk mengukur atau memetakan tingkat resiko korupsi sebagai modal awal dalam perbaikan sistem tata kelola pemerintahan, pengelolaan anggaran maupun pelayanan publik. 


Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hulu (Rohul) terima penghargaan bergengsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, yaitu Penghargaan Indeks SPI untuk kedua kalinya berturut dengan nilai tertinggi di wilayah Provinsi Riau.


Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Komisioner KPK RI Alexander Marwata kepada Bupati Rohul H. Sukiman, pada acara Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi tahun 2023, Rabu (24/5/2023) di Balai Serindit Gubernuran Riau, Pekanbaru.


Hadir pada acara tersebut Gubernur Riau Drs. H. Syamsuar M.Si, Bupati Rohul H. Sukiman, Sekda Rohul M. Zaki S.STP M.Si, Inspektur Inspektorat Rohul H. Helfiskar SH MH, Sekretaris Inspektorat Rohul Alreza Ahyu SE M.Si Ak, Bupati/Wali Kota serta seluruh Sekretaris Daerah dan Inspektur se Provinsi Riau.


Penghargaan Indeks SPI ini setelah KPK pada tahun 2022 telah menggelar Survei Penilaian Integritas (SPI). Survei dilakukan dalam skala nasional dengan melibatkan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah (K/L/PD) secara serentak dilaksanakan pada tanggal 4 Juli – 30 September 2022 yg lalu.


Survei Penilaian Integritas (SPI) ditujukan untuk memetakan risiko korupsi, menilai pengelolaan anggaran dan mengukur efektivitas pencegahan korupsi yang dilakukan masing-masing K/L/PD yang diukur.


Penilaian SPI diambil dari 3 sumber utama yaitu hasil survei penilaian internal yang dilakukan kepada pegawai, pengguna layanan, dan penilaian para ahli/stakeholder/eksper dengan syarat minimal telah bekerja ataupun menikmati layanan dan berinteraksi dengan pemberi layanan selama sekurang-kurangnya satu tahun. 


Disela usai menerima penghargaan dari KPK, Bupati Sukiman menyampaikan ucapan terima kasih kepada KPK RI yang telah memberikan penghargaan ini. Diakuinya, ini merupakan pencapaian dan kerja keras semua pihak dan tentunya harus dipertahankan ke depannya. 


"Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh pihak yang telah membantu pelaksanaan Survei Penilaian Integritas tahun 2022 ini khususnya Inspektorat Daerah Kabupaten Rokan Hulu dan mari kita sukseskan juga pelaksanaan SPI tahun 2023," ajaknya


Lanjut Sukiman, Pencapaian atas Penghargaan nilai SPI 2022 ini tidak hanya sekadar angka atau penghargaan. Jauh lebih penting, penghargaan ini sebagai motivasi dan SPI dapat dijadikan sebagai gambaran dalam pelaksanaan tata kelola pemerintah dan pelayanan publik, dengan harapan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih di Negeri Seribu Suluk. ***(MC/Kominfo/Robby Bangun)

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama