Sumsel, (potretperistiwa.com) - Bakal Calon Legislatif asal Partai Garuda Kabupaten OKU harus menjalani berbagai tahapan administrasi dan salah satu nya untuk mendapatkan surat keterangan bebas narkoba serta surat sehat rohani dan jasmani dari instansi terkait, Selasa (09/05/23)
Partai Garuda ini akan melaju sebagai salah satu partai Parlemen dalam Pemilu 2024 mendatang nanti nya dimana para bacaleg yang di siapkan nantinya akan berebut suara di empat (4) wilayah daerah pemilihan di OKU.
Mailan Tomy, S.Sos., selaku Ketua partai Garuda Oku,ketika di temui di kantornya yang beralamat di kel.kemalaraja pasar baru kec.Baturaja timur ini mengatakan bahwa salah satu syarat administrasi bagi bacaleg harus lolos adminitrasi dulu di antara lain mempunyai SKCK dari kepolisian dan mendapatkan rekomendasi surat sehat rohani dan jasmani serta surat keterangan bebas narkoba dari instansi terkait di Kabupaten oku ini,jelasnya.
Di antara Yang Salah satunya harus dengan melaksanakan tes Bebas narkoba serta surat sehat rohani dan jasmani yang guna nya untuk mendapatkan syarat dan lolos administrasi sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di kab.oku" jelasnya.
Ketua DPD Partai Garuda Kab.oku ini juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya kepada semua pihak yang ikut membantu dan seluruh instansi terkait di oku yang telah bekerjasama untuk memberikan kelancaran dalam kegiatan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari Partai Garuda Kab.oku sebagai persyaratan kelengkapan administrasi Bacaleg Partai garuda ke Komisi Pemilihan Umum(KPU) kab. oku
Selanjutnya Tomy juga menjelaskan bahwa daftar sementara Bacaleg Partai garuda sudah cukup banyak dan telah beberapa orang sebagian telah memenuhi berkas persyaratan dan lolos administrasi partai.
Namun masih ada beberapa bacaleg Yang belum memeriksakan dan belum mendapat surat bebas narkoba dan keterangan sehat rohani jasmani , mungkin di karenakan mereka para bacaleg masih berada di luar kota dan mungkin masih ada kendala yang lain,"ujarnya.***(Arief).
Posting Komentar