Kampar, (potretperistiwa.com) - Dr. H. Kamsol, MM Menegaskan Keterbukaan Informasi Publik Meningkatkan Transparansi Dan Akuntabilitas Pemerintah, hal tersebut disampaikan Pj. Bupati Kampar sebagai Narasumber pada Pada Kuliah Umum Dalam Rangka HAKIN Tahun 2023 di Aula Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) Pekanbaru.
Pj. Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM dihadapan lebih kurang 300 orang mahasiswa dan mahasiswi UMRI Pekanbaru memaparkan tentang Undang-undang No . 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
" Keterbukaan Informasi Publik memiliki arti Suatu kewajiban Pemerintah untuk memberikan akses yang cukup dan mudah bagi masyarakat untuk memperoleh Infomasi yang dibutuhkan" demikian diterangkan Kamsol mengawali kuliah umumnya.
Kemudian Kamsol juga menegaskan bahwa Keterbukaan Informasi kepada publik dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Pemerintah dalam melakukan tugas dan fungsinya. Pj. Bupati Kampar juga merupakan Badan Publik yang berkewajiban menyediakan, menyebarluaskan dan memberikan informasi kepada publik. Kepada mahasiswa Kamsol juga mengatakan bahwasanya mahasiswa dapat memperoleh informasi kepada Pemerintah yang merupakan Badan Publik dan harus banyak memiliki literasi digital agar dapat mengakses informasi dan bertanggung jawab atas penggunaan informasi tersebut
Disisi lain, Ketua KI Pusat Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, MM,MPA mengatakan bahwa dalam Keterbukaan Informasi ini ada 2 (dua) aspek yang ada dan sangat mempengaruhi, pertama Informasi Publik dan kedua Badan Publik, dimana Badan Publik wajib memberikan Informasi secara terbuka dan lengkap kepada yang membutuhkan Infomasi tersebut. Namun Informasi Publik ada memiliki klasifikasi, yaitu terbuka dan dikecualikan. Artinya informasi tentang rahasia negara yang jika disebarkan akan membahayakan negara untuk itu informasi akan dilarang untuk diberikan.
Kuliah Umum juga membuka sesi tanya jawab untuk Mahasiswa peserta kuliah umum ini dan kembali Pj. Bupati Kampar berkenan menjawab semua pertanyaan yang dilemparkan oleh para mahasiswa mengenai keterbukaan publik ini.
Selanjutnya Kuliah Umum ditutup dengan pemberian Buku Transparansi Informasi Menyelamatkan Pemerintah Dari Jerat Hukum dari KI Provinsi Riau Kepada Ketua BEM UMRI Pekanbaru dan penyerahan Cinderamata dari Pemerintah Kabupaten Kampar, yang diserahkan langsung kepada Ketua Komisi Informasi Pimpinan Pusat RI.
Selanjutnya Pj Bupati Kampar lakukan persiapan untuk malam Welcome Dinner Menkopolhukam RI yang akan dilaksanakan di Geslgung Daerah Gubernur Riau.
Selain itu tampak hadir dalam kegiatan tersebut oleh Rektor UMRI Dr. H. Saidul Amin, MA. Beserta para Dekan dan Dosen, Ketua BPH UMRI Prof. M. Nasir, MA, serta Kerua Komisi (KI) Provinsi Riau Zufra, Ketua Komisi Informasi Pimpinan Pusat RI Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, MM,MPA dan Beberapa orang utusan BEM dari beberapa Universitas di Riau.***
Posting Komentar