Kampar, (potretperistiwa.com) - Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar kembali melakukan Patroli Tertib Pendidikan dan menjaring 5 siswa yang tengah berkeliaran alias bolos pada saat jam belajar sekolah, Selasa (09/5/2023).
5 (Lima) orang siswa tersebut, merupakan pelajar SMK yang berada di wilayah bangkinang Kota yang berkeliaran pada saat jam pelajaran berlangsung pada pukul 09:00 WIB, Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.
Kepala Satpol PP Kampar Arizon, SE menegaskan bahwa akan terus melakukan patroli tertib pendidikan ini melalui tim patroli pagi dan siang agar tdk ada lagi anak-anak kita yang berkeliaran pada saat jam belajar.
“Jadi pelajar yang kami tangkap tadi ini, kami berikan arahan dan sanksi serta surat pernyataan memanggil guru dan orang tua mereka untuk saling sinergi dalam membina anak-anak kita ini,” imbuh Kasatpol PP.
Kasat mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika melihat ada anak sekolah berkeliaran maupun duduk di warung pada saat jam belajar berlangsung.
“Kami mengajak masyarakat turut serta memberi informasi jika ada pelajar yang bolos jam sekolah, melalui layanan aduan call center satpol pp kampar di 0813 8060 4455 atau melalui medsos satpol pp kampar dan SP4N Lapor.***
Sumber : Humas Pol PP Kampar
Posting Komentar