Rokan Hulu, (potretperistiwa.com) - Jajaran Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu (Rohul) AKP Sohermansyah, SH, menggelar giat Jumat Curhat bersama Masyarakat guna terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Jumat (2/6/2023) sekitar Pukul 09.00 WIB bertempat di Warung Miso Rifkii RT 13 RW 02 Dusun Pematang Puti Desa Ujung Batu Timur.
Giat tersebut dihadiri, Kanit Samapta Polsek Ujung Batu AKP HN Setiawan, Panit I Intel Aiptu Jonggi Pardede, Panit II Reskrim Aiptu Musriandi, Panit Yanmin Aiptu Arwan Utama, Panit I Lantas Polsek Ujung Batu Aiptu Rudi Karmani, SH, MH, Panit III Samapta Aipda LS Malau, Kasium Aipda Zulhendra, PS Kanit Propam Polsek Bripka Irpan Huda.
Kemudian, Kadus Pematang Puti Desa Ujung Batu Timur Cecep, Ketua RW. 002 Dusun Pematang Puti Desa Ujung Batu Timur Rizal, Ketua RT.013 Dusun Ujung Batu Timur Ponidi, Masyarakat Dusun Pematang Puti Desa Ujung Batu Timur dan lainnya
Dalam Jumat curhat tersebut masyarakat menyampaikan Curhatan dari Masyarakat Desa Ujung Batu Timur, dimana warga berharap untuk dapat tingkat keamanan di RT 013 Desa Ujung Batu Timur saat meski sekarang ini terdapat dalam keadaan aman dan kondusif, namun banyak pendatang yang datang di RT.013 Desa Ujung Batu Timur, apakah RT bisa membuat aturan terhadap pendatang tersebut, ujar warga.
Warga juga meminta kepada Pihak Polsek Ujung Batu memberi penjelasan penanganan hukum tentang tindak pidana tipiring yang kerugiannya dibawah Rp. 2000.000.
Sehubungan dengan curhatan dari Masyarakat, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Ujung Batu AKP Sohermansyah SH menyampaikan sehubungan dengan pendataan bagi pendatang, silakan RT membuat aturan asal tidak bertentangan dengan undang-undang dan dalam pembuatan aturan hendaknya dirumuskan dan disepakati bersama.
Masalah pencurian Tipiring, tetapi kalau ada tindak pidana tipiring laporkan aja ke Polsek Ujungbatu, karena tipiring kalau sudah dilakukan berulang kali bisa dipidana umumkan
"Dengan catatan sudah ada catatan kejahatannya lengkap dengan putusan pengadilan waktu melakukan Tipiring pertama dan pada saat melakukan pencurian kedua bisa kita pidana umumkan," katanya
Masih kata AKP Sohermansyah menjelaskan, kegiatan Jumat Curhat merupakan upaya untuk meningkatkan silaturahmi antara pihak Polsek Ujung Batu dengan masyarakat Desa Ujung Batu Timur
"Polri menampung segala aspirasi serta keluhan masyarakat , terutama yang berkaitan dengan kamtibmas agar segera di tindak lanjuti," paparnya
"Alhamdulillah, Masyarakat sangat mengapresiasi program Jumat Curhat dari Kapolsek Ujung Batu beserta anggota karena sangat berguna bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi dan aduan secara langsung," pungkasnya mengakhiri.
Sumber : Humas Polres Rohul/Robby Bangun
Posting Komentar