Pemerintah Ingatkan ASN Jangan Terlibat Politik Praktis !



Pekanbaru, (Potretperistiwa.com) - Pemprov Riau sejak awal telah menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis menjelang dan saat Pemilu 2024 mendatang.


ASN di Riau senantiasa diikat dengan disiplin dan kode etik, yang mana salah satunya tetap bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis terutama saat pemilu 2024.


Dengan kata lain, akan ada sanksi yang mengikat sesuai dengan disiplin ASN jika hal itu  tidak diindahkan. Hal ini ditegaskan oleh Asisten I Setdaprov Riau Marul Kasmy, Senin (19/6/2023).


“Tetap netral dan tak boleh ada keberpihakan kepada siapapun. Dan ini berlalu untuk semua ASN, tidak hanya di Pemprov Riau tapi sampai ke camat dan lurah,” tegasnya.


Dia mengungkapkan, sebagai bentuk penegasan, Pemprov Riau, kata Masrul Kasmy, juga telah mengeluarkan surat edaran terkait hal ini, yang mana surat edaran tersebut telah disampaikan ke pemerintah kabupaten kota melalui Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Riau.


“Surat edarannya juga sudah dikeluarkan dan ini soal netralitas ASN dalam pemilu 2024 menjadi hal yang rutin untuk diingatkan kepada seluruh ASN,” tambahnya.


Masrul menekankan kepada seluruh ASN sebaiknya tetap bekerja profesional sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban.


Dengan kata lain, biarlah politik menjadi urusan partai politik tanpa harus melihatkan diri, terutama menjurus mendukung kepada salah satu pasangan calon.


“Pastinya akan sangat menguras waktu sedangkan kita sebagai ASN punya tugas dan tanggung jawab sendiri sebagai pelayan publik. Pengawasan akan tetap dilakukan hingga ke tingkat daerah,” tuturnya.


“Instansi yang bertugas melakukan pengawasan kami harap juga bisa aktif melakukan pencegahan dan memantau pergerakan ASN di tahun politik ini,” tuturnya,” kata Masrul Kamsy.***(MCR).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama