Sumsel, (potretperistiwa.com) - Penerimaan siswa baru tahun pelajaran 2023-2024 di Kabupaten Ogan Komering Ulu provinsi Sumsel banyak menuai kritik dan protes dari berbagai pihak mulai dari kalangan emak emak hingga anggota legislatif.
Coba kita bayangkan Bagaimana tidak, PPDB pada salah satu jalur yang di gunakan untuk para siswa mendaftar pada sekolah Negeri baik itu SD SMP hingga SMU/SMK yang ada di kabupaten oku ini di duga kuat telah terindikasi bermain curang oleh para oknum panitia sekolah yang nakal.
Hal ini sangat jelas dan mungkin yang terungkap bedasarkan hasil keputusan pada sekolah-sekolah Negeri yang ada di Ogan Komering Ulu (OKU) dalam menentukan penerimaan siswa baru tidak sesuai dengan beberapa jalur yang di tentukan.
Menurut salah satu anggota legiskatif pada Wakil Ketua Komisi I DPRD OKU, Nafroni yang di dampingi anggota Komisi I Sahril Elmi menceritakan bahwa ini adalah suatu yang sangat memprihatinkan bagi masyarakat dan orang tua yang ingin sekolah dan kami juga sangat menyayangkan adanya sikap para oknum panitia PPDB dan SMU/SMK N di OKU yang di nilai telah merusak citra sekolah dan membuat sedih bagi masyarakat dan orang tua serta para calon murid yang mana hak mereka telah di nodai dan di rampok terkhusus yang para calon masuk melalui jalur zonasi sekolah untuk berkesempatan menjadi siswa di SMP dan SMU/SMK Negeri di OKU.
Salah satu contoh saja Pada tahun ini PPDB SMP N 1 OKU yang dari jumlah kuota peserta didik baru sebanyak 352 siswa dan di kurangi 2 siswa tidak naik kelas, akan tetapi SMP N 1 OKU hanya meluluskan 203 peserta didik baru dari 541 pendaftar,” katanya.
Dan selanjutnya di jelaskan bahwa , pihaknya mempertanyakan, panitia PPDB SMP N 1 OKU hanya menerima 64 peserta didik baru jalur Zonasi dan dari 64 peserta didik tersebut di temukan 12 orang yang tidak menggunakan alamat yang sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) atau KK nya belum satu tahun berada di wilayah zonasi sekolah, bahkan salah satu calon siswa dari jalur afirmasi yang tidak melampirkan syarat program dari pemerintah dan masih ada dugaan kecurangan lainnya.
Pada prinsipnya Semua panitia SMP N 1 ini dalam penerimaan 350 siswa didik harus meluluskan sampai dengan 147 peserta didik baru yang telah di tolak dari jalur Zonasi sebagai mana sesuai dengan jumlah pendaftaran calon siswa melalui jalur Zonasi,” ujarnya.
Dan selanjutnya biar lebih jelas untuk dapat di klarifikasi agar lebih cepat dan tuntas per masalahan dalam hal PPDB di SMP N 1 OKU pihak nya meminta para wali murid dan calon siswa yang tidak lulus pada jalur Zonasi agar segera ikut hadir dalam rapat Komisi I DPRD OKU bersama SMP N 1 OKU pada 7 Juli 2023 pukul 09.00 WIB.
Dan kemungkinan Besok kami akan segera mengundang para orang tua dan wali murid yang anak nya tidak masuk atau tidak lulus pada jalur Zonasi untuk bisa hadir mengikuti rapat bersama para panitia SMP N 1 OKU yang terkait polemik penerimaan siswa baru. Kami berharap bagi masyarakat agar dapat hadir di sini. Dan Kita akan meminta klarifikasi dan penjelasan dari pihak SMP N 1 OKU terkait PPDB terkhusus pada jalur Zonasi, besok,"pungkasnya.
Dan dalam waktu yang berbeda awak media berbincang dengan seorang warga orang tua murid inisial (MS) mengatakan, walah mas bukan hanya SMP mulai dari SD SMP SMA di Kabupaten OKU ini semua nya pakai sogok menyogok pakai uang biar lancar mau masuk SD negeri bae 500 sampai 1 juta , SMP negeri 2 juta sampai 4 juta apa lagi SMU/SMK minimal punya uang 3 juta sampai 6 juta baru bisa di terima baik melalui jalur zonasi ataupun jalur test,"ujarnya dengan nada kesal.
Coba kita bayangkan untuk ke depannya mau di bawa kemana nasib dan moral masyarakat di sini, dari mulai anak sekolah sudah banyak tradisi sogok menyogok apalagi sudah menjadi pejabat sudah mesti korupsi di segala aspek lingkungan pemerintahnya yang saat banyak pejabat yang dinas yang tersandung dengan hukum,ada kades dan Camat, dinas pertanian dan Dipenda di kabupaten oku ini,sambil mengakhiri perbincangan marilah kita masyarakat oku ini banyak beribadah dan berbuat baik kepada sesama,"pungkasnya.**(Arief).
Posting Komentar