Penjabat Bupati Kampar Lakukan MoU Jaga Zapin Bersama Kajati Riau


 

Pekanbaru, (potretperistiwa.com) - Penjabat (Pj) Bupati Kampar H. Muhammad Firdaus, SE, MM melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) atau Nota kerjasama Jaga Zapin bersama Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Riau. MoU itu juga dilakukan seluruh Bupati/Walikota Se-Provinsi Riau dan menghadiri Forum Grup Disscusion (FGD) atau Forum Diskusi tentang tindak lanjut Implementasi Jaga Zapin ( Zona Pertanian, Perekonomian, dan Perindustrian) di Kajati Riau. Kegiatan Jaga Zapin tersebut diselenggarakan di sasana H.M. Prasetyo Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Riau.


Hadir pada kesempatan itu Kajati Provinsi Riau Dr. Supardi, SH, MH, Gubernur Riau Drs. Syamsuar, M,Si, Kajari Kampar, Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kampar Suhermi, Kepala OPD dan seluruh Bupati/Walikota se-provinsi Riau. (11/9)


Turut diundang untuk hadir sekitar 178 orang undangan lainnya mewakili stakeholder pemerintah provinsi, pemerintah daerah, APKASINDO (Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia), GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia), Samade (Sawitku Masa depanku), Aspekpir (Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR), juga Dekan Fakultas Pertanian se-Riau dan Politeknik terkait perkebunan.


Usai melakukan Mou (Penandatanganan Fakta Kesepahaman) Jaga Zapin, Pj. Bupati Kampar dalam keterangan mengungkapkan Program Jaga Zapin dilahirkan ini dalam rangka untuk meningkatkan perekonomian masyarakat terutama para petani sawit, sesuai dengan tagline jaga zapin adalah pendekatan humanis, untuk menjaga kestabilan harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa sawit untuk kesejahteraan masyarakat petani sawit. 


Selanjutnya Muhammad Firdaus juga menambahkan Program Jaga ZAPIN ini  melibatkan Instansi terkait, mulai dari Satpol PP, Dinas perdagangan, badan perizin sampai hingga dinas pertanian, program Jaga ZAPIN akan dilaunching di Kejaksaan Tinggi Riau dan selanjutnya akan dilaksanakan di seluruh wilayah hukum diprovinsi Riau.


Ia juga mengatakan program Jaga ZAPIN, nantinya akan mengedepankan tindakan pencegahan preventif, selanjutnya prromotif baru tindakan kuratif berupa penegakan hukum. Jika pencegahan sudah dilakukan barulah dilakukan tindakan penegakan hukum oleh tim terpadu yang ada dalam program jaga ZAPIN.


Muhammad Firdaus juga menambahkan lewat program Jaga Zona Pertanian, Perkebunan dan Industri (Jaga ZAPIN) Kejaksaan tinggi (Kejati) Riau, para jaksa di Kejaksaan negeri (Kejari) se-Riau, akan turun melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha, jika pelaku usaha ditemukan melakukan kegiatan perdagangan merugikan petani kelapa sawit dan tidak mau dibina, maka akan ditindak sesuai dengan ketentuan aturan hukum, bahkan akan dijerat pidana yang bisa membuat pengusaha jera.


Dalam sambutannya Gubernur Riau  menyampaikan melalui Jaga Zapin diharapkan  dapat terlihat jelas peran Kejaksaan Tinggi Riau dalam upaya peningkatan kesejahteraan petani sawit, upaya yang dapat dilakukan dalam percepatan program peremajaan sawit rakyat (PSR) dan ISPO, revisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2018 dan turunannya, serta peran sektor perkebunan untuk pendapatan daerah.


Selanjutnya Gubernur Riau itu juga menjelaskan permasalahan sengketa lahan yang terjadi di Provinsi Riau diantaranya terjadinya pengakuan lahan oleh masyarakat,  kelompok tani, Koperasi didalam sebahagian areal lahan IUP, HGU, HTI, dan atau kawasan hutan, Hal ini bisa disebabkan belum clear dan cleannya saat perjanjian diterbitkan atau memang upaya kesengajaan lahan tersebut. 


Syamsuar juga mengatakan jumlah luas areal sawit di Provinsi Riau adalah 3.387 ribu Hektar, Karet berjumlah 4775 ribu Hektar, dan terdiri dari berbagai izin usaha baik itu IUP, HGU, HTI.


Usai FGD langsung ditindaklanjuti penugasan oleh Kajati Riau kepada 12 Kajari se-Riau dan Bupati/Walikota se-Riau untuk bersepakat melalui MoU Jaga ZAPIN. Dimana semua Kajari wajib melakukan monev ke semua PKS (pabrik kelapa sawit,red) di daerahnya masing-masing bersama Bupati/Wako menandakan mulai nya Jaga Zapin di seluruh Kabupaten dan Kota se provinsi Riau.***

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama