Rokan Hulu, (potretperistiwa.com) - Dalam rangka tertib berlalu lintas dan antisipasi kenakalan remaja, Polsek Ujung Batu melaksanakan kegiatan Police Goes To School, bertempat di MTSN 2 Ujung Batu, Senin (11/9/2023) sekira Pukul 07.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut tampak hadir Kapolsek Ujung Batu AKP Sohermansyah, SH , Kepala Sekolah MTSN 2 Ujung Batu H. Maswir , S.Pd, Panit II Samapta Polsek Ujung Batu Aiptu Syarianto , Panit Yanmin Ik Polsek Ujung Batu Aiptu Arwan Utama , Banit Lantas Polsek Ujung Batu Bripka Ready Hasugian. Bhabinkamtibmas Desa Ujung Batu Timur Bripka Praja Dilla, Para Guru MTSN 2 Ujung Batu, serta seluruh Siswa/Siswi MTSN 2 Ujung Batu
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Ujung Batu Sohermansyah Selaku Pembina Upacara mengucapkan "terimakasih kepada Kepala Sekolah MTSN 2 Ujung Batu atas kesempatan yang diberikan kepada kami untuk menjadi Pembina upacara di sekolah ini.
"Saya berharap Agar siswa/siswi MTSN 2 Ujung Batu terutama kelas IX yang akan memasuki kelas X agar sesuai dengan Visi MTSN 2 Ujung Batu Mewujudkan Siswa Yang Berprestasi, Akhlak tulkorimah dan Cinta Lingkungan ” ujar Kapolsek.
Dijelaskannya, bahwa era di kemajuan teknologi ini, di zaman modern sekarang ini agar siswa/ siswi mengurangi penggunaan Internet karna kenakalan remaja sudah meraja lela di kota maupun di pelosok desa kami berharap agar kenakalan remaja ini dihindari karena orang tua sangat berharap menyekolahkan anak - anak ke MTSN 2 agar anaknya terhindar dari kenakalan remaja ini dan Kami tidak mau melihat anak - anak MTSN 2 ini ikut ikutan nongkrong - nongkrong di terminal dengan memakai seragam sekolah dan ikut - ikuta balap liar," jelasnya
Lagi kapolsek mengatakan, saat sekarang ini Polri sedang melaksanakan Operasi Zebra Lancang Kuning 2023 yang di mulai dari tanggal 4 September 2023 sampai dengan tanggal 17 September 2023, dengan sasaran orang dan benda diantaranya Kelengkapan Pengendara, katanya.
Dia berharap kepada Anak anak MTSN 2 ini agar melengkapi kendaraannya seperti memakai helem, Kaca Spion, Plat Nomor Polisi dan tidak memakai Knalpot Brong Karna nanti kami akan menertibkan knalpot brong tersebut dan apabila tertangkap nanti kami akan menahan kendaraan tersebut selama 2 bulan, pungkas Kapolsek.***(Robby Bangun)
Posting Komentar