Keterangan Foto : M. Rizal Anggota BPD Ranah Singkuang |
Kampar, (potretperistiwa.com) - Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ranah Singkuang MI alias M. Rizal membantah tudingan salah satu warga yang menyebut dirinya ikut serta dalam politik praktis.
Dimana sebelumnya dia diberitakan diduga ikut Politik Praktis serta mengumpulkan masa untuk menjumpai salah satu bakal calon anggota legislatif.
Kepada Media ini melalui pesan Whats App M. Rizal membatah berita tersebut. ” Itu sebetulnya tidak ada pak, sedangkan saya tidak tahu apa itu politik praktis sebagaimana yang disampaikan warga itu ” ujarnya.
Dikatakan dia, keseharian saya menunggu warung dan belum lagi mengurusi sawit bahkan saya sibuk mancing. Lalu saya dituduh ikut politik praktis, tuduhan ini sungguh tidak enak bagi saya. Apa lagi katanya 2 kali saya mengumpulkan warga, jelas salah tuduhan ini, jangankan 2 kali, satu kali pun tak pernah saya mengumpulkan orang, ucap M. Rizal.
” Saya itu memang buta dan tidak tahu tentang apa itu politik praktis. Kemudian sayapun tahu saya sebagai anggota BPD yang harus tegak tengah/tidak ikut campur dalam mengkampanyekan salah satu anggota legislatif ” sebutnya
Saat disinggung jika ada oknum BPD ikut politik praktis apakah dibenarkan dan jika benar apa sanksi yang tepat buat oknum tersebut, M. Rizal justru mengalihkan pembicaraan dengan bahasa, yang jelas saya tidak pernah mengumpulkan orang, ungkapnya.
Sementara itu Rahmanza salah satu pengurus LSM saat dimintai tanggapannya menyebutkan, jika informasi itu benar tentu sangat kita sayangkan, karena bagaimanapun BPD tidak dibenarkan ikut dalam politik praktis karena sudah di atur berdasarkan Regulasi dan Undang - Undang.
” Kan sudah sangat jelas larangan, jika hal itu dilakukan tentu ada konsekuensinya. Ada sanksi bahkan bisa Pidana ” tutur Rahmanza.
Rahmanza juga meminta agar seluruh elemen kedepannya aktif untuk mengawasi hal - hal seperti ini, jika kedapatan segera laporkan agar ada efek jera, pungkas lelaki kelahiran Kabupaten Kampar.***(DD).
Posting Komentar