Pesawaran, (Potretperistiwa.com) - Kepala Desa Taman Sari Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran, Fabian Jaya didampingi Safrudin Tanjung perwakilan dari masyarakat Gedongtataan ,menyerahkan secara langsung bukti dokumen prihal lahan perkebunan karet milik masyarakat yang ada di Tanjung Kemala yang diklaim milik PTPN 7 ,kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto .
Dimana penyerahan bukti dokumen yang dipasilitasi Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona tersebut dilakukan di sela -sela usai Menteri ATR secara door to door membagikan Sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). di Desa Bumi Agung Kecamatan Tegineneng, Kamis (26/10/2023).
"Alhamdulilah hari ini kita bisa bertemu langsung dengan bapak Menteri ATR .Yang mana ini merupakan momen penting bagi kami untuk menyampaikan dokumen - dokumen surat tanah terkait permasalahan tanah masyarakat dan PTPN 7 khususnya ditanjung Kemala, dimana tadi sudah kita sampaikan sebagai tindak lanjut pertemuan kami dengan beliau sebelumnya di kantor Kementerian ART pada September 2021."kata Fabian.
Fabian berharap dengan telah tersampaikannya secara langsung dokumen ke tangan Mentri ART tersebut permasalahan di PTPN Way Berulu secepatnya bisa terselesaikan ."Jadi harapan kami dengan sampainya dokumen tersebut ke Menteri permasalahan ini bisa secepatnya terselesaikan "harap Fabian.
Harapan yang sama juga diutarakan Safrudin Tanjung selaku perwakilan masyarakat Gedongtataan.Dirinya mengutarakan lambatnya penyelesaian permasalahan ini lantaran adanya sumbatan -sumbatan dari pihak-pihak terkait .
"Dengan bertemunya kami dengan pihak Menteri ini, Saya kira ini bisa menjadi percepatan penyelesaian persoalan yang sedang terjadi saat ini. Harapan kami selalu pendamping masyarakat kepada pak Menteri agar dokumen yang diserahkan ini segera dipelajari dan segera ambil keputusan apa lagi permasalahan ini sudah kita perjuangkan cukup lama"pinta Tanjung.
Sementara itu menanggapi apa yang di sampaikan Fabian Jaya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto merespon baik atas apa yang dilaporkan tersebut "O iya ini terkait persoalan batas tanah yang masuk PTPN ,cari kan buktinya ,yang penting ada fakta hukumnya kita akan tindak lanjuti"ujarnya.*** (lilis )
Posting Komentar