Bangkinang, (potretperistiwa.com) - Sempena telah diluncurkannya hasil verifikasi lapangan terhadap sarana dan Utilitas Fasilitas Umum (Fasum) perumahan masyarakat dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar, Pemerintah Daerah menggelar rapat Finalisasi Hasil Verifikasi Lapangan. Hadir memimpin Rapat Finalisasi itu Pj. Bupati Kampar yang diwakili Asisten Bidang Adminitrasi Umum Setda Kampar Ir. Azwan, M,Si.
Hadir juga dalam rapat Finalisasi itu diantaranya Kepala Dinas Perkim Chalisman, MT, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kampar Direktur Pembantu Arifin, Hadi. N, Wulan Sri Rahayu, Inspektorat Kabupaten Kampar serta Kepala Bagian Hukum yang diwakili Kasubbag Nawarrah Kamaliyah. (30/10)
Asisten Bidang Adminitrasi Umum Setda Kampar Azwan setelah mendengar hasil verifikasi Tim, dalam sambutannya menyampaikan dari hasil verifikasi yang diperoleh tim Verifikasi ada 23 perumahan yang telah diambil data untuk diverifikasi, dari 23 perumahan ini hanya 18 yang memenuhi standard kelayakan penyediaan Fasum serta utilitas fasilitas yang telah barhasil didata oleh tim.
Azwan menambahkan seluruh fasiltas Umum dari hasil verifikasi akan diserahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar untuk dilaksanakan, oleh sebab itu ia meminta tim untuk segera melakukan penyediaan Fasum di 18 titik perumahan yang telah lolos dan memenuhi syarat verifikasi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Bagi beberapa Perumahan yang belum memenuhi syarat dari tim Verifikasi agar tim mendesak untuk segera dipenuhi syarafnya “ungkapnya.
Azwan juga mengemukakan agar tim Verifikasi untuk segera menganggarkan penyediaan Fasum di APBD perubahan nanti, agar Fasum dan Utilitas umum dapat direalisasikan dengan segera. Setelah itu kita dapat melaporkan kepada BPK untuk menghindari adanya kasus dari pengadaan Fasum dan Utilitas dari perumahan itu.
Lebih jauh Azwan menjelaskan sarana Utilitas dan Fasum di perumahan merupakan salah satu aset Pemerintah Daerah yang terus dikawal oleh tim pencegahan Korupsi dari BPK-RI. Dengan demikian tim harus segera mempersiapkan seluruh data pendukung untuk memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Sementara itu Kepala Dinas Perkim Chalisman, MT, menjelaskan bahwa tim Verifikasi dan tim dari BPN sengaja menggelar rapat Finalisasi dari tim Verifikasi ini untuk menyamakan persepsi dari 23 perumahan yang diverifikasi menjadi 18 Perumahan yang telah lolos dan memenuhi syarat untuk segera dibangun fasilitas umum.
Ia menambahkan setelah rapat ini tim akan kembali turun untuk kembali menentukan lokasi dari 18 perumahan yang ada untuk dilakukan dan apabila ada perumahan yang belum siap dapat mengkoordinasikan kepada tim Verifikasi.***(Adv).
Posting Komentar