Pekanbaru, (Potretperistiwa.com) - Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, hingga saat ini telah merampungkan evaluasi APBD Perubahan 2023 milik delapan pemerintah kabupaten/kota di Riau. Dengan demikian, maka tinggal dua kabupaten yang APBD P 2023 nya masih dalam tahap evaluasi.
Kepala BPKAD Riau Indra melalui Sekretaris Ispan S Syahputra mengatakan, tahun ini Pemprov Riau hanya menerima draft APBD P 2023 untuk dievaluasi dari 10 kabupaten/kota di Riau. Karena dua kabupaten yakni Indragiri Hilir (Inhil) dan Kuantan Singingi (Kuansing) tidak ada APBD Perubahan 2023.
"Delapan Kabupaten/Kota sudah selesai dievaluasi dan sisa Kabupaten Bengkalis dan Rokan Hilir saat ini masih proses. Sementara Kabupaten Kuansing dan Inhil tidak ada perubahan APBD 2023," kata Indra, Rabu (24/10).
Lebih lanjut dikatakannya, untuk kabupaten/kota yang APBD P nya sudah selesai dievaluasi yakni kota Pekanbaru, Dumai, Kabupaten Pelalawan, Siak, Indragiri Hulu, Kepulauan Meranti, Rokan Hulu, Kampar. Maka hasil evaluasi dari Pemprov Riau hendaknya dapat ditindaklanjuti.
"Setelah dievaluasi oleh Pemerintah provinsi Riau, maka hasil evaluasi tersebut ditindaklanjuti Bupati/Wali kota bersama DPRD untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda Perubahan APBD," ujarnya.
Dijelaskan dia, bahwa berdasarkan Perda Perubahan APBD tersebut, kepala BPKAD Kabupaten/Kota selaku Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) mengesahkan Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA). Hal ini sebagai dasar pelaksanaan anggaran dari 10 Kabupaten/Kota yang mengajukan perubahan APBD 2023.
Sementara itu, untuk APBD P 2023 milik Pemprov Riau, saat ini masih dilakukan evaluasi oleh pihak Kementerian dalam negeri (Kemendagri).
"Kalau untuk APBD P 2023 Pemprov Riau masih dievaluasi oleh Kemendagri," sebutnya. (Mediacenter Riau Ms).
Posting Komentar