Kampar, (potretperistiwa.com) - Warga Desa Alam Panjang Kecamatan Rumbio Jaya Kabupaten Kampar - Riau meminta agar Kepala Dusun Tanjung Pulau Tinggi yang diduga banyak masalah segera diberhentikan.
Permintaan pemberhentian Kepala Dusun Pulau Tinggi ini tercuat ketika ratusan warga desa Alam Panjang menandatangani Surat Peremajaan Kepala Dusun Tanjung Pulau Tinggi, Senin (13/11/2023).
Dalam surat tersebut dijelaskan warga bahwa, Kepala Dusun Tanjung Pulau Tinggi Nenok Sutrisno diduga tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya sebagai Pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, dan penataan pengelolaan wilayah.
Selain itu warga menilai, Kadus Tanjung Pulau Tinggi tidak dapat mempertanggungjawabkan terkait Uang kas Sampan penyebrangan milik masyarakat Dusun Tanjung Pulau Tinggi, dimana sejak mundurnya pengurus sampan penyebrangan pada Tahun 2018 uang kas sampan di ambil alih oleh Kepala Dusun namun sampai sekarang tidak jelas dan tidak dipertanggungjawabkan.
Masih dijelaskan Warga, yang lebih ironisnya lagi Kepala Dusun Tanjung Pulau Tinggi Nenok Sutrisno diduga juga melakukan Pungli dengan melakukan pemotongan Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2020 sebesar Rp. 50.000 perorang sebanyak 13 orang penerima BLT, ujar warga yang minta namanya tidak dipublikasikan.
Sambung Warga, selain itu juga Kepala Dusun Tanjung Pulau Tinggi tidak memberikam kejelasan terkait Dana Sewa Tower Desa Alam Panjang yang diberikan kepada Kepala Dusun Nenok Sutrisno sebesar Rp. 4000.000.
Tak hanya sampai disitu, kepala Dusun juga diduga melakukan penjualan besi sampan penyebrangan sebesar Rp. 5.700.000 tanpa sepengatahuan masyarakat dan tidak pernah dirapatkan.
” Banyak masalah yang dilakukan oleh Kadus Tanjung Pulau Tinggi, bahkan persoalan ini sudah disampaikan ke Kepala Desa, Camat bahkan masalah pungli BLT sudah sampai ke Polres namun belum ada tindakan ” tutur Warga dengan raut waja kecewa.
Lebih lanjut warga berharap, dengan persoalan ini agar Kepala Dusun segera diberhentikan karena diduga sudah banyak melakukan kebijakan yang sangat merugikan masyarakat banyak, harapnya.
Sementara itu Kepala Desa Alam Panjang Mas'adi saat dihubungi awak Media melalui seluler belum dapat dikonfirmasi. Sejauh pemberitaan ini akan dipantau oleh awak Media.***(Jon Herman).
Posting Komentar