Bangkinang, (potretperistiwa.com) - Penjabat (PJ) Bupati Kampar yang di wakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Ir.Azwan.M.Si dalam acara pembukaan diklat pemberdayaan masyarakat, Keselamatan berlalu lintas angkatan XXXVI-XXXIX tahun 2023 di Aula Taman Rekreasi Stanum Kecamatan Bangkinang Kota, Rabu (8/11).
Turut hadir dalam acara ini diantaranya Wakil Dirut 1 Politeknik Keselamatan Transfortasi Jalan Sugianto.A.Td,MM, Kepala Dinas Perhubungan Kab.Kampar di wakili oleh Kepala Bidang Pengembangan dan Kesehatan Yurisdian.S.Si.T, ST,S.Iprm,M.Eng,M.Si,pH.D, seluruh panitia pelaksana diklat pemberdayaan masyarakat, Keselamatan berlalu lintas dan seluruh peserta mengikuti Diklat.
Dalam hal ini Asisten III Bidang Administrasi Umum Ir.Azwan.M.Si menyampaikan hari ini di adakan diklat pemberdayaan masyarakat, Keselamatan berlalu lintas angkatan XXXVI-XXXIX, kegiatan ini di Tajah oleh Kementrian Perhubungan yang di laksanakan oleh Politeknik Kementria Transportasi Jalan.
Ditambahnya, wujud penyelenggaraannya dalam bidang keselamatan transportasi jalan termuat dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Mengamanahkan kepada kita bagaimana menciptakan sistem transportasi yang selamat dan menyelamatkan, baik dari sisi pengguna maupun pemberi layanan.
Oleh karena itu dalam kesempatan yang mulia ini, sebagai outcome-nya kita mengharapkan peningkatan sumberdaya manusia disektor perhubungan darat, guna menciptakan transportasi yang selamat, aman dan nyaman. Sehingga diharapkan peningkatan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kampar, disamping itu juga menekan angka kecelakaan.
“Diharapkan mampu Meningkatkan kompetensi masyarakat transportasi secara khusus di Kabupaten Kampar dan Indonesia secara umumnya, sehingga kita wujudkan Zero accident yaitu mengurangi angka kecelakaan, dengan mengedepankan aspek keselamatan berlalu lintas yang nantinya akan diteruskan kepada peserta didik, keluarga dan lingkungan masyarakat untuk menumbuhkan sadar lalu lintas usia dini” Kata Azwan.
Selanjutnya, Wakil Dirut 1 Politeknik Keselamatan Transfortasi Jalan Sugianto.A.Td,MM menyampaikan berdasarkan pada undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dan peraturan pemerintah no 51 Tahun 2012 Tentang Sumber Daya Manusia di Bidang Transportasi Bahwa Sumber Daya Manusia di Bidang Transportasi Harus Memiliki Kompetensi di Bidang Transportasi Sesuai dengan Jenis Kompetensi yang ditetapkan untuk jabatan atau pekerjaan di bidang transportasi yang dilakukan.
Diklat APBN 2023 dialokasikan di Kabupaten Kampar untuk 120 peserta yang terdiri dari Guru, Pemuka Masyarakat, Organisasi Pemuda dan Ibu-ibu PKK kerjasama antara Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal dengan Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Perhubungan selama 2 hari dari tanggal 8 sampai 9 November 2023.
“Diklat Pemberdayaan Masyarakat bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan di bidang transportasi, menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas di bidang keselamatan dan transportasi perhubungan serta meningkatkan pengetahuan kepada masyarakat,” Ucap Sugianto.***(Red).
Posting Komentar