DPMPTSP OKU Gelar Sosialisasi Perizinan Berbasis Resiko Bagi UMKM


 

OKU_SUMSEL, (POTRETPERISTIWA.COM) - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menggelar Sosilasi Pelayanan Perizinan Berbasis Resiko Bagi Pelaku UMKM bertempat di Grand hall hotel kemuning Jl.Dr. Sutomo Baturaja Timur Kabupaten OKU - Sumsel, Kamis (30/11/ 23) 


Pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pelayanan Perizinan Berusaha yang berbasis resiko dan Perizinan Berusaha bagi pelaku UMKM yang di hadiri oleh para peserta 100 orang pelaku usaha yang kegiatan acara di bagi 2 gelombang. Acara ini berlangsung selama 2 hari pada tanggal 29 -30 Nopember 2023.


Pada kegiatan ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kab. OKU ikut berperan aktif dengan mendatangkan moderator handal M. Nang Al hafiz ,ST,M.Kom dan beberapa para nara sumber, yaitu Fahrudin, Am.d dari CV. Alzafat Dwifa anugerah dari Palembang serta tenaga pendamping Selka firma kurniati, A.Md. yang menyampaikan materi dengan tema Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Bagi Pelaku UMKM serta penyampaian Laporan kegiatan Penanaman Modal( LKPM) 


Kegiatan acara ini di buka oleh Kadin DPPM H. Imron, ST, M.si yang di wakili sekdin M. Yoki februansyah, SH


Selanjutnya pembukaan acara di berikan kepada kepala Bidang Perencanaan Pengembangan iklim Pengendalian pelaksanaan penanaman Modal Heri yanto,SE,M.si, menginginkan untuk kebijakan pembangunan di Daerah kab. Oku prov.Sumsel agar lebih fokus pada pengembangan sumber daya manusia yang unggul dan pada pengembangan investasi di seluruh sektor khususnya di Kabupaten oku


Pada kegiatan acara para nara sumber mengharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat di gunakan sebaik-baiknya bagi pelaku UMKM dalam mengurus izin usahanya.


Dan para pelaku dunia usaha juga dapat memanfaatkan kegiatan sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya untuk segera mengurus izin usaha”, ujar fahrudin.


Turut hadir para tamu undangan lainnya Febri kuncoro,M.KM selalu kabid pengendalian Lingkungan hidup Dinas Lingkungan hidup Dinas PUPR dan para nara sumber lain nya serta undangan lainnya.***(Arief).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama