Aksi Solidaritas Jurnalis Rohul-Palas, Desak Kejari Palas Tuntut Terdakwa Maksimal


 

Padang Lawas, (potretperistiwa.com) - Aksi Damai Solidaritas wartawan Rohul-Palas bersama keluarga Korban penganiayaan melakukan aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas Sumatera Utara,Kamis (07/12),


Aksi Yang dimotori oleh wartawan tv one  Irvan sebagai Kordinator Lapangan (Korlap) dan pimpinan redaksi www.KMM.com  Ramlan Lubis dengan puluhan massa  berjalan dengan aman ,tertib dan terkendali,


Puluhan massa aksi damai solidaritas wartawan Rohul -Palas ini langsung disambut oleh R.Simanjuntak SH MH yang didampingi pegawai Kejari Palas bersama Personil Polres Padang Lawas Sumatera Utara,


Orator aksi mewakili massa dan keluarga korban mendukung sepenuhnya agar JPU Kejari Sibuhuan untuk membuat tuntutan Maksimal sesuai pasal 170 ayat (1) KUHP dan Undang-undang No 40 Tahun 1999 Tentang Pers,'” ujar Ramlan Lubis,


R.Simanjuntak SH MH dalam Sambutannya terhadap tuntutan Wartawan melalui orator menjawab,Bahwa tuntutan para jurnalis disetujui dan akan masuk dalam tuntutan JPU Kejari Sibuhuan,jawab Simanjuntak,


‘” Ya salam hangat rekam medis,sebelumnya kami ucapkan terima kasih atas dukungan rekan jurnalis semua,dan terkait tuntutan rekan-rekan Wartawan semuanya sudah masuk dalam tuntutan JPU ,namun kita lihatlah Endingnya Senin Depan,ucap Pak Sanjuntak.


Aksi tidak berlalu lama dan selesai setelah mendapat jawaban dari Kejari Sibuhuan dengan aman ,tertib dan terkendali,pungkas Korlap Irvan.**(Ros).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama