Diduga Tempat Penampungan Curde Plam Oil Di kecamatan Mandau Tak Tersentuh APH


 

Mandau, (potretperistiwa.com) - Tempat penampungan Curde Plam Oil (CPO) ilegal dijalan Lintas Sumatra ternyata bukan saja marak di kabupaten Rokan Hilir,namun juga marak di wilayah kabupaten Bengkalis  Provinsi Riau.


Belum lama ini tim awak media yang ikut tergabung dengan Media potrekperistiwa.com juga mempergoki lokasi tempat penampungan CPO ilegal tepatnya dipingir Jl.Lintas Sumatra Sebanggar kecamatan Mandau kabupaten Bengkalis atau yang dikenal wilayah Duri,penemuan lokasi tempat penampungan CPO ilegal ini berlangsung, Jum'at (15/12/2023).


Anehnya walaupun diduga beraktivitas secara ilegal namun praktek usaha ini masih saja banyak terdapat dimana - mana sepanjang Jl.Lintas Sumatra Provinsi Riau.


Untuk menandai lokasi penampungan CPO tersebut sangatlah mudah,jika melihat ada lokasi berpagar seng yang sudah usang di lokasi itu akan terlihat ada mobil tangki pengangkut CPO yang singgah istilahnya pasti kencing bongkar muatan CPO yang diangkutnya.


Tapi setiap media yang datang pengurus usaha itu pasti muncul menanyakan dari mana dan juga memoto mobil dan orang yang singgah serta kalau bisa kartu tanda anggota (KTA) para awak media atau LSM pun ikut dipoto, jika ditanya siapa yang punya mereka menyebutkan nama siapa saja yang mereka ingat dan beralasan pemilik usaha tidak ada ditempat.


Sepertinya mereka lebih khawatir jika ada wartawan atau LSM yang datang singgah dan belum dikenal,tidak tau percis apa yang dikhawatirkan mereka.


Digali lebih dalam," Salah satu masyarakat kecamatan Mandau  yang tak mau di sebut namanya didalam media ini,"memaparkan kepada media ini. Modus penampungan ilegal ini ‎beroperasi dengan kerjasama antara 'kaki tangan' si 'mafia' CPO dengan para supir dan kernet mobil tangki CPO,"Pungkasnya.


Dimulai dari lokasi penampungan. Ada yang berlokasi dipinggir jalan lintas yang disamarkan dengan warung dan dibelakangnya ditutupi tenda agar kolam CPO tak mudah dilihat. Ada juga yang memilih tersembunyi, namun tak jauh dari jalan. Selain membuat bak atau kolam, ada yang memakai drum untuk menampung," pungkasnya lagi.


Selanjutnya mobil tangki CPO diangkut dari PKS yang ada di beberapa wilayah di Riau. Ada yang bertujuan ke Kota Dumai, dan ada juga ke Medan Belawan Provinsi Sumatera Utara.


Melihat maraknya tempat penampungan CPO  kenapa tempat-tempat ilegal seperti itu tidak bisa ditutup oleh pemerintah daerah,Aparat Penegak Hukum (APH)dan Pemangku Kewenangan lainnya ?......


Penulis : Kaperwil Prov Riau/ROS

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama