Modus Permainan Judi Gelper Tak Tersentuh Aparat Penegak Hukum Di Kota Dumai ?


Dumai, (potretperistiwa.com) - Tim investigasi dari gabungan Media online lagi - lagi melakukan cross cek ke Lokasi biasa tempat permainan judi Gelper di jalan merdeka lama dibelakang hotel wisata Kecamatan Dumai kota - kota Dumai, kurang lebih enam bulan tutup, namun terpantau Tim investigasi beroperasi kembali  pada Jumat (29/12/2023).


Pada saat Tim investigasi menanyakan kepada seseorang yang tidak mau disebut namanya mengaku kalau dia sebagai tukang parkir. 


” Saya tukang parkir disini bg dan saya masih baru berkerja disini bg..? coba Abang tanya didalam aja ” ujarnya.


Lalu Tim investigasi menghampiri kasir yang dipercayai dari pemilik meja ( GELPER ) tersebut, untuk memastikan siapa pemilik meja Gelper tersebut, supaya berita ini berimbang..? lalu iya mengatakan (Acong) sebutnya.


Terlihat di Meja Perjudian berkedok Gelper itu ada beberapa orang yang sedang bermain santai, dengan hasil yang di rangkum oleh awak media ini bersama Tim di lokasi yang sedang tidak memperdulikan apa resiko dibalik kegiatan yang dilakukan mereka, jelas- jelas Pemain dan Pemilik Meja judi Gelper tersebut sudah melanggar Hukum.


Aparat Penegak Hukum (APH) yang berwenang di Wilayah Kota Dumai Provinsi Riau, diduga masih saja membiarkan praktik perjudian berupa Gelper di kota itu, diketahui sebagai Penegak Hukum di Kepolisian, yang seharusnya memberantas segala bentuk Pekat ( penyakit masyarakat ) di kota Dumai.


Namun sebelumnya Kapolri juga memerintahkan jajaran Mabes Polri hingga Polda diseluruh Indonesia untuk memberantas praktik perjudian konvensional maupun online, peredaran narkoba, hingga tambang ilegal, bahkan ditegaskan lagi pejabat Polri yang terbukti melindungi aktivitas tersebut bakal diberikan sanksi tegas berupa pencopotan sebagai pejabat Polri.


Instruksi Kapolri Jendral Lestyo Sigit Prabowo kepada seluruh jajarannya agar berupaya mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dengan cara tidak segan – segan untuk menindak seluruh aktivitas Judi Online, Tambang Ilegal, Pungli dan lainya," Hal ini dikutip dari publikasi berbagai sumber media masa di Tanah air.


Penulis : Kaparwil Riau / ROS/ Tim 

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama