Kampar, (potretperistiwa.com) - Viral nya pemberitaan di puluhan media online tentang dugaan oknum Aparat sekaligus pengusaha Sowmel berinisial TC alias Tf di duga membuat dan menyebarkan video fitnah serta menuduh Nora memeras yang mempermalukan Nora Daswati Yulita yang saat ini terdaftar selaku Humas Ikatan Jurnalis Kampar di mana informasi yang berkembang melalui puluhan media mendapat sorotan dari LSM dan Organisasi Pewarta yang berbadan Hukum.
Asril selaku sekretaris Ikatan Jurnalis Kampar menyayangkan ada nya Pewarta yang memberitakan Nora Daswati Yulita secara menghakimi dan tidak berimbang padahal ada beberapa pemimpin redaksi yang justru mengirim dan menyebarkan video Nora Daswati Yulita tetapi dalam mempublikasikan terkesan beberapa oknum Pewarta ada unsur sakit hati sehingga tugas Pewarta selaku kontrol sosial yang independen kebablasan, hal itu di katakan Asril kepada media pada Kamis(25/01/2024).
Menurut lelaki Asli putra Kampar ini, team IJK( Ikatan Jurnalis Kampar) sudah menerima surat tembusan atas pengaduan dan laporan tertulis Nora Daswati Yulita ke Polsek Siak Hulu dan kami sudah mempelajari dan meneliti serta menelusuri seluruh informasi bahkan dari beberapa media yang menghakimi Nora Daswati Yulita ada yang menurut kami media "Gelap" saat melakukan pemberitaan yang terkesan diduga sengaja di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab yang punya niat iri kepada Nora Daswati Yulita kata Asril.
Sementara itu di tempat terpisah Ketua Umum DPP LSM KIPPI ( Komunitas Insan Peduli Pers Indonesia) Nelson Hutahaean turut menanggapi tentang marak nya pemberitaan tentang Nora di mana dari informasi di peroleh ada pihak yang tidak bertanggung jawab menunggangi laporan Nora bahkan TC atau Tf mengirim sejumlah uang kepada oknum tak bertanggung jawab bahkan kabar terakhir nya Nora di Laporkan balik oleh Tf ke pihak yang berwajib diduga berdasarkan bukti pihak yang tidak bertanggung jawab, sebut Nelson.
Dilanjutkan-nya,di mohon kepada pihak Kepolisian agar benar benar menjalankan proses hukum karena ada dugaan laporan Tf ke polisi merupakan perlawanan untuk melemah kan Laporan Nora ke tempat lain, pasalnya jika Nora benar benar pernah menerima sesuatu dari Tf itu sah jadi barang bukti tetapi jika Nora tidak pernah menerima sesuatu dari Tf apa dasar nya Nora ikut di laporkan, ucap Nelson.
Lanjut Nelson sebelum pihak penerima duit di tangkap dan di proses ada baik nya Nora juga melaporkan oknum siapa pun yang telah memeras Tf agar benar benar di buktikan apakah Nora terbukti menerima sesuatu, tetapi jika berdasarkan keterangan saksi saja itu lemah bahkan Nora juga dapat melaporkan orang yang melaporkan Nora juga dengan tuduhan memeras tanpa bukti,tetapi hak setiap warga Negara memberikan laporan kepada polisi dan saya yakin Polisi akan bijak menangani hal ini, sambung-nya.
"Kasih menutupi segala pelanggaran dan tidak ada satu hukum pun yang menentang hukum kasih ada baiknya Nora dan Tf saling berdamai dan sama sama melaporkan setiap orang yang merugikan Tf dan Nora supaya semua oknum yang telah merugikan kedua nya yang harus bertanggung jawab",tutup Nelson.
Sementara itu juga,di tempat terpisah Nora Daswati Yulita yang mengetahui melalui pemberitaan salah satu media bahwa diri-nya telah di laporkan Tf ke Polres Kampar merasa tidak takut karena sepersen pun tidak pernah menerima uang terkait permasalahan yang saat ini di tangani Polsek Siak Hulu karena menurut Nora berani karena benar takut karena salah untuk itu Nora berharap proses Hukum di Polsek Siak Hulu atas laporan secara tertulis di mohon segera di tangani Polsek Siak Hulu.
"Bila laporan saya tidak di tanggapi maka di teruskan ke Polda Riau jika laporan saya juga tidak di tangani Polda Riau terpaksa saya melapor ke Kapolri dan terakhir kepada Tuhan Yang Maha Esa, tetapi saya yakin Polsek Siak Hulu segera memproses Laporan saya dan memanggil seluruh saksi yang telah menyebar kan Video saya", tutur Nora sembari tersenyum.***(Team Red/IJK)
Posting Komentar