Kisruh,!! Proses Penghitungan Suara Rekapitulasi di Gedung Serba Guna Baturaja Terhenti


Sumsel, (potretperistiwa.com) - Terjadi perdebatan sengit  saat penghitungan suara tiba tiba terhenti , antar panitia dan saksi dari Partai Golkar yakni Anggie dan Hendra memprotes karena hasil suara yang di peroleh Caleg nomor : 1 dari Partai Golkar yakni Mirza Khoirul Cahya, S.E., yang seharusnya mendapatkan jumlah suara sebanyak 7 suara di TPS 03 Kelurahan Baturaja Lama, namun pada kolom suara terdapat kekeliruan atau kesalahan dengan di tulis 6 oleh petugas KPPS tersebut, Kamis (22/2/2024) malam sekitar Pukul 23.00 WIB.


Atas kesalahan dan kekeliruan yang di lakukan oleh para anggota KPPS di TPS 03 Kelurahan Baturaja Timur, Heridadi selaku Ketua PPK, Fattah Ketua Panwascam hingga Ketua KPU OKU serta Bawaslu bahkan menghadirkan petugas KPPS yang menulis hasil peroleh suara di Gedung Serba Guna Kecamatan Baturaja Timur, terjadi berjam – jam perdebatan dan diskusi tetapi belum juga ada titik kesimpulan dan keputusan yang pasti bahkan memberhentikan atau skorsing penghitungan untuk di lanjutkan esok hari. 


Anggie salah satu Saksi Partai Golkar saat di bincangi awak Media Saat berada di lokasi tempat perhitungan suara di tingkat Kecamatan Baturaja Timur mengatakan, seharusnya PPK dan KPU OKU jika mereka patuh dan tegas terhadap penegakkan aturan, maka permasalahan ini tidak berlarut larut membuang waktu saja bahkan sudah bisa di selesaikan dengan simple dan cepat.


Permasalahan ini jelas merugikan Partai Golkar dalam hal ini caleg nomor : 1 yang seharusnya dapat suara 7 bukan 6 di TPS 03 Kelurahan Baturaja Lama,”ujar Anggie dengan nada kesal.


Para panitia dalam hal ini PPK dan KPU OKU tidak meletakkan aturan PKPU sebagai dasar atau landasan untuk mereka membuat keputusan, sangat jelas sekali ketidakmampuan dan minimnya kualitas dan pemahaman para panitia terkait yang mana mereka tidak miliki dan menguasai akan peraturan mereka sendiri,” ungkap Anggie.


Cuma hanya selisih satu suara permasalahan jadinya berjam – jam  berdebat dan berdiskusi masih juga tidak ada keputusan, jelas dalam hal ini kami khususnya Caleg nomor : 1 dan Partai Golkar merasa sangat di rugikan karena belum mendapatkan keputusan yang jelas dari panitia PPK dan KPU,” kata Hendra dengan nada kesal. 


Walaupun hanya Satu suara sangat berarti, padahal sudah jelas petugas KPPS dari TPS 03 yang di hadirkan dan mengatakan hasilnya 7 suara, kenapa tidak di putuskan saja dan tidak perlu harus diskorsing sampai di lanjutkan esok hari, itu menunjukan bahwa petugas di dalam tidak adanya ke pahaman dan tidak profesional kerja ” kata Anggie saksi dari Partai Golkar tersebut. 


Berdasarkan keterangan dan penjelasan dari petugas KPPS sudah sangat jelas, jika mereka mereka mengakui bahwa terjadi kesalahan perbedaan dengan hasil perhitungan di form tile C Plano sesuai dengan surat suara yang di coblos,”pungkas Anggie.


Sementara itu, petugas KPPS TPS 03 Kelurahan Baturaja Lama saat di mintai penjelasannya menyampaikan memang jumlah suara yang di peroleh dari caleg nomor : 1 Partai Golkar adalah sebanyak 7 suara bukan 6 suara. 


Pada saat itu Saya capek dan lelah, jadi salah dalam menulis jumlahnya,”ujar Petugas KPPS TPS 03.


Di tempat yang beda ardie tim Golkar saat di tanya prihal kisruh tadi malam dirinya mengatakan bahwa mungkin para panitia tadi malam sudah lelah dan bingung jadi cuma hanya bilang berdasarkan Per KPU saja dan tidak bisa menjelaskan dan mengambil keputusan, padahal hal itu sudah di akui dan di benarkan oleh para KPPS dan seluruh saksi di Tps tersebut, kami sudah berhari hari siang dan malam di gedung ini untuk menjaga dan mengawal proses Penghitungan suara dari seluruh Partai dalam hal ini Partai Golkar kami kawal sampai tuntas agar tidak terjadinya kecurangan dari caleg no. 1 kami yaitu Kak Mirza khairul alias kak miming, Ujar,"ardi.***(Tim).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama