PT. SKA Secara Sepihak Memutuskan Kontrak Bersama, PUK Sei Kuning Anugerah


Rokan Hulu, (potretperistiwa.com) - Hasil Keputusan yang  dilakukan oleh tuntutan kontrak kerjasama PUK Sei Kuning Anugerah pada Senin (12/2/2024) sesudah sepakat. Akhirnya pihak perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Sumatera Karya Agro (SKA) Untuk menyampaikan untuk menentukan langsung mengirim melalui surat pada  Serikat PUK Sei kuning Anugerah diketuai Tenang Sembiring.


Permasalahan tersebut terjadi akibat adanya pembatalan  kontrak kerja sama yang diduga klaim secara sepihak yang di lakukan oleh Perusahaan  Pabrik Kelapa Sawit PT. SKA, di Desa Sei Kuning  Kec. R ambah Samo, Kab. Rokan hulu (Rohul) Prov. Riau. Selasa (13/2/2024).


Alasan  dalam surat, PT. SKA  langsung pemutusan kontrak kerja sama, karna ada tiga (3) poin, dari selaku serikat PUK Sei Kuning Anugerah,  Tidak adanya iktikad yg dipimpin.


Sekretaris PUK Adi menyampaikan "Melihat hal itu pihak serikat PUK sei kuning anugerah, terkesan kecewa melihat keputusan yg di sampaikan PT. SKA kita tidak terima, Karna di klaim ketidak apsahan kontrak kerja sama kita Atas apa,   seharusnya ada keputusan dari pihak pengadilan negri di Rohul ini" tegas Adi. 


Lanjut Adi menyatakan    "di gerbang PT. Sumatera Karya Agro, baru terjadilah dari Pihak beberapa Tentara Nasional Indonesia (TNI) bentrok dengan serikat PUK sei kuning anugerah,  Kisruh dan saling dorong - mendorong  terjadi dengan keributaan Emosi sesaat, Maka hal itu terjadi terdengar cekcok mulut  pihak maneger PT SKA Sunardi,  mengambil insiatif  berdasarkan untuk Mediasi  dan  pihak TNI dan PUK  di panggil ke kantor  PT. SKA.


Setelah di lakukan pertemuan dalam rangka Memediasi, bersama maneger menyampaikan  Secepat kilap mengajak PUK merangkul, dan ucapan marilah  sama-sama  kita membicarakan kedepannya hal yg lebih baik,     dan terkait bongkar muat bisa  kita sepakati dengan persetujuan  kita  dapat kerja sama,  dan mendatangani oleh pihak tomson" terang maneger. 


Tetapi Hal itu tidak di sepakati oleh PUK sei kuning Anugerah Di Ketuai oleh Tenang Sembiring,  namun demi kondusifnya PT.SKA , dalam menjelang  pemilu ini,  Kami dari PUK Sei  kuning anugerah,  mundur selangkah,  agar perusahaan tidak terganggu dalam Pemilihan di TPS nya ntar"   Adi 


Manager menjelaskan " untuk sementara saya tidak dapat memberikan penjelasan apa- apa, karena  keputusan semua pihak Direktur pusat PT. SKA,  itu semua aku pasrah terserah dan aku menjamin  di dalam semua hasil kordinasi kita ini,  namun untuk sementara  tidak akan ada lagi bongkar muat tandan buah kelapa sawit, baik dari pihak kubu manapun, terkecuali dari anggota perusahaan SKA,  menunggu sampai tanggal 20  tentunya". Jelas Maneger. ***(Robby Bangun)

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama