Pekanbaru, (potretperistiwa.com) - Hari ini penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) mulai dilakukan di Kota Pekanbaru. Salah satunya di kawasan Bandar Serai Raja Ali Haji atau lebih dikenal Purna MTQ, Jalan Sudirman.
Penertiban APK ini usai gelaran apel siaga pengawasan kampanye tahapan masa tenang di halaman Mal Pelayanan Pekanbaru (MPP) Pekanbaru, Ahad (11/2/24). Apel siaga sendiri dipimpin Ketua Bawaslu Pekanbaru Ferdy.
Puluhan Petugas TPS Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dikerahkan melakukan penertiban APK yang tersebar di sepanjang kawasan Purna MTQ tersebut. Ada juga dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang mengawasi jalannya penertiban.
Dari pantauan di lapangan, penertiban APK ada dengan cara dirubuhkan paksa. Bahkan untuk poster yang terpampang ditusuk menggunakan kayu lalu dorobek, tanpa menggunakan peralatan khusus.
"Seluruh APK baik dari baliho, sampai ke billboard akan kita turunkan hari ini. Karena hari ini sudah memasuki tahapaan masa tenang," kata Ketua Bawaslu Pekanbaru, Ferdy.
Namun, khusus untuk penertiban billboard, Bawaslu harus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru.
Pasalnya, selain masalah kewenangan, lokasi billboard yang jauh lebih tinggi juga butuh peralatan untuk penertiban.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Dishub dan Bappenda. Karna kalau billboard itukan di Bappenda ya. Jadi nanti Dishub dan Bappenda akan membantu kita menurunkan.
Diungkap dia, posisi billboard cukup tinggi, sehungga pihak PTPS atau Bawaslu tidak bisa melakukan sendiri.
"Kita bekerja sama dengan Satpol PP, dishub dan Bappenda untuk menurunkan billboard," papar Fery.*** (MC Riau/mtr) yang
Posting Komentar