Sumsel, (Potretperistiwa.com) - Dua oknum Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), inisial F dan AK, di laporkan ke Mapolres OKU Senin (04/02/24) dini hari, sekitar pukul 01.00 wib.
Dua anggota Bawaslu di laporkan dan di tangkap atas dugaan menerima suap sebesar Rp1,340 Miliar dengan menjanjikan seorang calon legislatif (caleg) bisa lolos menjadi anggota DPRD setempat.
Hal ini terungkap kedua oknum komisioner tersebut berada di kediaman caleg yang di iming-imingi janji tersebut, sekitar pukul 22.00 wib.
Mereka sempat bermusyawarah untuk menuntaskan persoalan tersebut beberapa jam sebelum keduanya di bawa ke Mapolres.
Adapun caleg yang merasa dirugikan itu adalah Mirsawati, caleg nomor urut 3 asal PAN dari daerah pemilihan (dapil 1) Baturaja Timur.
Angga, anak dari Mirsawati menuturkan, pihaknya telah mengeluarkan uang sebanyak Rp1,340 miliar dengan iming-iming memperoleh sebanyak 4.000 suara di dapil 1 Baturaja Timur.
Uang yang di keluarkan tersebut di serahkan secara bertahap melalui pihak mediator atau perantara orang suruhan F.
“Uang ini kami serahkan sebelum pelaksanaan Pileg. Itu di serahkan secara bertahap kepada utusannya bernama Arya, atas perintah F. Dengan asumsi Rp300 per kepala untuk 4.000 suara,” beber Angga tadi malam.
Sebagai Caleg Pemula yang baru pertama kali ikut kontestasi Pemilu, pihak keluarga Mirsawati merasa di permainkan oleh kedua oknum komisioner tersebut. Ini lantaran suara yang masuk sangat jauh dari yang di janjikan.
Jajaran pengurus DPD PAN OKU tak tinggal diam dengan persoalan yang menimpa kadernya.Oleh karenanya, beberapa fungsionaris DPD PAN OKU akhirnya membawa persoalan tersebut ke pihak yang berwajib atas dasar dugaan menerima suap.
Akhirnya kedua oknum komisioner Bawaslu tersebut tak mampu berbicara banyak saat berhadapan dengan keluarga Mirsawati saat berada di kediamannya tadi malam itu.
Bahkan satu di antaranya sempat melarang wartawan untuk mendokumentasikan pertemuan malam itu. Hingga berita ini di terbitkan, kedua komisioner Bawaslu Fe dan AK masih berada di Mapolres OKU.***(Tim/Arif).
Posting Komentar