Rokan Hulu, (potretperistiwa.com) - Jajaran Polsek Rokan IV Koto dipimpin AKP Yohanes Tindaon SH, layak diapresiasi, karena dinilai berhasil menjalankan perintah Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH, dengan mengungkap Kasus Tindak Pidana (TP) Narkotika jenis Sabu dan Ganja.
Iya Bang, Kami berhasil menangkap Seorang Laki-laki diduga Pelaku dugaan Tindak Pidana memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Gol I bukan tanaman, Gol II Tanaman dan atau menjual, membeli Narkotika Gol I," jawab Kapolsek AKP Yohanes Tindaon SH.
Lanjut, Eks Kanit Propam Polres Rohul menjelaskan, Tim mengamankan Tersangka berinsial MU (42) dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kebun Kalengkeng Desa Lubuk Betung Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rohul, Rabu 20 Maret 2024 sekitar pukul 09.30 Wib.
Penangkapan itu, berdasarkan Informasi Masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Lubuk Betung, atas informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Rokan IV Koto Aiptu El Fajri Amni SH melaporkan Kepada Kapolsek AKP Yohanes.
Informasi tersebut, sudah menjadi Target Operasi (TO), kemudian Kapolsek Rokan IV Koto memerintahkan Kanit Reskrim melakukan penyelidikan
Alhasil, Kanit Reskrim Polsek Rokan IV Koto membentuk Tim, kemudian berhasil mengamankan terduga Pelaku berinsial MU sesuai dengan informasi yang diperoleh tersebut di Sebuah Rumah Ladang Kelengkeng yang Berada di Desa Lubuk Betung.
Dari penangkapan Tersangka MU, turut diamankan Barang Bukti berupa Tiga Paket Narkotika Jenis Sabu dibungkus plastik bening ukuran Kecil, berat kotor 1,47 Gram, Satu Paket Narkotika Jenis Sabu dibungkus plastik Bening Ukuran Besar, berat kotor 26,63 Gram, Satu Paket Narkotika Jenis Ganja dibungkus Plastik Bening Ukuran Sedang Dengan Berat Kotor 8,16 Gram,
"Kemudian, Satu Tas Warna Orange, Satu Tas Warna Hitam, Satu Timbangan Digital, Satu Handphone Oppo Reno 4f Warna Biru Dongker, Sembilan Lembar Plastik Bening Ukuran Sedang, Satu Helai Baju Koko Warna Abu - Abu, Satu Gulung Timah Coil dan Uang Tunai Sebesar Rp 70.000," rinci AKP Yohanes.
Saat ini, sambung AKP Yohanes Personil Polsek Rokan IV Kota telah mengamankan Pelaku, kemungkinan cek Urine pelaku dan gelar perkara.
"Ke depan, kita akan melakukan pemeriksaan Saksi lain, menimbang serta uji Laboratorium Barang Bukti dan lainnya," tutup AKP Yohanes mengakhiri.***(Humas Polres Rohul/ Robby Bangun).
Posting Komentar