Sumsel, (potretperistiwa.com) - Puluhan Ormas Pemuda Pancasila (PP) Oku adakan aksi damai di halaman kantor dinas perhubungan meminta untuk dinas terkait untuk tertibkan parkir liar dan semrawut di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Selasa,(30/04/24)
Hari ini Aksi damai yang di lakukan oleh puluhan massa Ormas pemuda pancasila oku ini merujuk pada parkir yang tidak beraturan atau semrawut di sekitar kota baturaja Kab.oku
Para anggota PP yang datang ke kantor Dishub menyampaikan orasi nya untuk meminta pihak Dishub yang dianggap berwenang dalam mengambil standar kebijakan dan peraturan yang sesuai dalam wilayah parkir yang memang adalah kebijakan dan wewenang Dishub. Massa aksi meminta agar Dishub Tegakkan Aturan Parkir.
“Dalam orasi nya Rahmat Hidayat,SH,MH selaku Waka PP Kab.oku menyampaikan bahwa Kita ingin Dishub menegakkan aturan tentang parkir. Di peraturan dan Perda LLAJ, jalan provinsi dan nasional itu tidak boleh ada parkir, kecuali untuk kepentingan umum yang bersifat nasional ,jelasnya.
” Dan kami selaku masyarakat dan Ormas PP Kab oku meminta Dishub menertibkan parkir di jalan khusus nya di sisi kanan jalan," terangnya.
Selanjutnya juga Erham Mandala dalam Orasi nya juga menyampaikan pada pihak Dishub bahwa banyak parkir yang tak jelas
“Di Baturaja banyak parkir yang tidak jelas kemana setorannya. Terlepas Siapapun yang mengelola parkir itu, harus sesuai dengan peraturan dan harus dapat menegakkan perpu atau Perda,"ujarnya.
Kepala Dishub OKU Agus Salim, setelah mendengar orasi dan aspirasi dari para peserta ormas PP sangat setuju dan mengapresiasi gerakan Pemuda Pancasila ini guna untuk masukan dan kepentingan dan ketertiban kita bersama jelasnya.
Agus Salim juga mengatakan bahwa ini adalah bentuk kepedulian dan dukungan kepada dishub untuk membantu dan membenahi ketertiban dan kemajuan oku ujarnya.
Setelah orasi di halaman Kantor Dishub para peserta aksi untuk mewakili di ajak mediasi di dalam ruang kantor Dishub untuk membahas beberapa tuntutan dan permintaan dari Ormas PP
Di dalam mediasi Arief salah satu Anggota PP bidang publikasi & Humas juga menanyakan banyaknya parkir di dalam kota yang tidak menggunakan dan memberikan karcis retribusi dan meminta untuk instansi terkait baik Dishub maupun Satuan Polisi pamong Praja ( Pol PP ) dan Masyarakat untuk bekerja sama bahu membahu untuk dapat mengatur dan menertibkan berbagai bentuk parkir yang merupakan tanggung jawab kita bersama guna mendapat PAD demi untuk kerapian dan kemajuan kab.oku ini,jelasnya.
Selanjutnya di dalam ruangan di adakan tanya jawab dan masukan antar peserta aksi yang juga di hadiri Ketua Pemuda Pancasila H.yusirwan,S.ip yang merupakan Anggota DPRD komisi III dan kadin dishub Tapi ada beberapa hal yang mesti kita luruskan, karena mungkin ada sedikit perbedaan pendapat terkait jalan Parkir ini , Jadi kalau di pingir jalan,itu Ristribusi penanganannya itu di kita,” sementara yang ada lahan parkir itu masuk ke Dispenda atau Kab.OKU ,"Jelas kadin.
Selanjutnya Agus Salim juga menjelaskan bahwa sebenarnya di dalam Undang-undang telah di atur bahwa seluruh ruas jalan, baik yang berstatus jalan kota, provinsi maupun nasional, tidak boleh di gunakan untuk parkir.sebab jalan itu hanya di peruntukkan untuk lalu lintas.
“ Namun jika ruang lalu lintas itu di gunakan parkir maka penggunanya harus memberikan kompensasi kepada pemerintah dalam bentuk retribusi atas pemakaian jalan yang bukan peruntukannya itu. Dan yang kita kelola adalah jalan kota,” jelasnya.
Turut hadir pada acara, instansi terkait Kadin Dishub, perwakilan Pol PP, Anggota Polres, Perwakilan TNI,.***(Arief)
Posting Komentar