Perlu Diketahui Kapolda Riau, Judi Gelper Marak di Rohil, APH Diduga Tutup Mata




Rokan Hilir, (potretperistiwa.com) - Masyarakat meminta Kapolda Riau untuk mengambil langkah dan menutup tempat Praktek perjudian berupa gelanggang permainan judi jenis tembak ikan atau yang sering disebut Gelper yang berlokasi  di jalan Gereja Sebelah Seafood Sari Laut Kepenghuluan Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir - Riau.

Pasalnya meski informasi ini sudah disampaikan ke Aparat Penegak Hukum setempat namun sampai saat ini belum ada tindakan oleh Polisi untuk menutup atau menangkap pemilik Judi Gelper tersebut, Minggu (21/4/2024).

Dari informasi yang dirangkum Media ini, disebut - sebut pemilik Gelper berinisial A, diketahui A diduga kebal hukum, karena dari informasi yang dirangkum, banyak lapak Gelper A yang diduga tak tersentuh hukum, selain di jalan Gereja informasi dari warga juga Lapak A ada di lokasi Bagan Siapi-api.

Salah satu warga kepada Pewarta ini menyebutkan, bahwa kegiatan perjudian Gelper tersebut sudah sangat meresahkan warga, namun sayang sampai saat ini bebas beroperasi.

” Kayaknya bebas aja beroperasi Bang, setau kami belum ada tindakan oleh Polisi ” tutur warga yang enggan namanya dipublikasikan. 

Warga menilai, beroperasi dengan lancar permainan judi Gelper ini diduga  adanya 'main mata' pemilik lapak dengan Oknum APH.

” Masyarakat menduga ada permainan antara sang bandar Judi terhadap aparat penegak hukum sehingga lokasi permainan judi tersebut berjalan dengan lancar. Mungkin sudah ada setoran, kalau tidak pasti sudah di grebek," kata warga dengan kesal.

Karena itu, Warga sekitar berharap, Kapolda Riau agar turun tangan, memberantas permainan judi diwilayah Rokan Hilir ini,ucap warga berharap.

Sementara itu dikonfirmasi  kepada Kapolsek Panipahan, AKP Heppy Yendri terkait judi Gelper namun sayang nomor Wartawan telah diblokirnya.

Ditempat berbeda Kanit Reskrim Polsek Panipahan Ilyas saat diminta tanggapan terkait Gelper melalui WhatsApp justru menyuruh Wartawan untuk kordinasi dengan pemilik Gelper yang disebut berinisial A.

” Pemilik A, kordinasi aja sama dia Bg, kalau gak sama A sama DI juga bisa ” tulisnya di pesan WhatsApp.

Saat didesak dengan pertanyaan, Kanit Reskrim Polsek Panipahan Ilyas justru menyebutkan bahwa disitu ada pengurusnya,  gak ada gunanya sama kami, saya lagi dijalan, katanya seolah - olah menghindar untuk tidak mau menertibkan Gelanggang Judi tersebut.***(Tim).
 

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama