Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas Panwascam Kampar Monitoring Tahapan Perekrutan Pantarlih/PPDP


Kampar, (potretperistiwa.com) - Memasuki Hari ke 3 dalam Tahapan Perekrutan Petugas Pantarlih/PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih) untuk Penyelenggara Pilkada Serentak Tahun 2024 Kordiv HP2H melakukan agenda monitoring ke Desa Penyasawan, Desa Pulau Sarak dan Desa Pulau Tinggi, Sabtu (15/6/2024).


Ikut pada agenda tersebut Kordiv HP2H Kampar Herizal, Kepala Sekretariat Andrinur, Staf Pelaksana Teknis Yesi Susanti & Vioza Nurul Zulfia , PKD serta PPS dan Sekretariat PPS di masing-masing Desa.


Herizal yang bergerak di Divisi Hukum, Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat mengatakan, agenda ini dalam rangka mengawasi tahapan Pilkada 2024, yang mana, kata Herizal, sampai saat ini penyelenggara Pilkada sudah masuk dalam tahapan pengawasan penerimaan calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih(PPDP) atau Pantarlih.


"Kami sebagai penyelenggara Pilkada melakukan monitoring dalam rangka pengawasan tahapan penerimaan calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, dalam pertemuan tadi kami juga menghimbau baik itu PPK maupun PPS dalam menerima calon Pantarlih itu harus berpedoman kepada PKPU nomor 638 tentang syarat-syarat rekrutmen calon petugas Pantarlih," ungkapnya.


Lebih lanjut kata Herizal, dalam pengawasan penerimaan calon Pantarlih ini pihaknya akan mengawasi dan memonitoring beberapa hal dan juga apakah dalam penerimaan calon petugas Pantarlih sudah sesuai dengan PKPU nomor 638 tentang syarat-syarat rekruitmen calon Pantarlih.


"Pertama kalau dilihat dari segi administrasi calon Pantarlih ini sudah harus berusia lebih dari 17 tahun, kemudian harus berdomisili di tempat  wilayah kerjanya, berpendidikan minimal SLTA sederajat, kemudian tidak menjadi anggota atau terdaftar di partai politik, dan tidak ada hubungan perkawinan sesama penyelenggara di Pantarlih," ungkap Herizal.


"Kita ingin orang-orang yang Profesional lah yang akan menjadi penyelenggara untuk pilkada serentak nanti," sambungnya.


Kemudian selain itu, Herizal mengungkapkan sebagai penyelenggara Pilkada 2024 ini, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan melakukan pencegahan mulai dari Tahapan PPDP sampai terlaksananya Pilkada nanti sehingga pemimpin yang terpilih nantinya kata Herizal memang orang yang benar-benar mempunyai kapasitas sebagai pemimpin.


"Itulah yang terus kita sosialiasi kepada masyarakat dan kita edukasi jangan ada lagi politik uang. Kami Panwaslu Kecamatan Kampar mewakili dari Divisi HP2H juga menghimbau kepada masyarakat untuk ikut serta berpartisipasi dalam mengawasi proses Pilkada serentak 2024. Jika ada nanti melihat pelanggaran yang dilihat oleh masyarakat di lapangan jangan takut dan segan-segan melaporkan kepada kami," ungkapnya.***

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama