Kapolres Rohul Instruksikan Tegas Pada Jajarannya Jangan Coba-coba Judi Online,..! Sanksinya PDTH Dan Pidana


Rokan Hulu, (potretperistiwa.com) - Apel Pagi, Senin  (24/6/2024) dipimpin Kapolres Rokan  Hulu (Rohul) AKBP Budi Setiyono SIK MH di dampingi Kasi Propam Iptu H Panjaitan SH.


"Alhamdulillah sudah setengah perjalanan kita laksanakan rangkaian kegiatan dalam rangka Hari Bhayangkara ke 78, ke depan masih banyak rangkaian kegiatan kita dan sedang berjalan, untuk itu mari kita laksanakan tugas ini dengan penuh rasa tanggungjawab," tuturnya.


Dalam Apel tersebut, beberapa penekanan dari Kapolres Rohul terkait dengan Judi Online. Dirinya tekankan kepada Personil Polres Rohul jangan coba-coba melibatkan Diri ke dalam judi online, ini sudah ada aturan yang tegas mengenai perjudian ini.


"Perjudian ini sudah banyak memakan korban, baik dari masyarakat umum maupun anggota kita sendiri. Oleh karenanya itu jauhi perjudian ini, karena seluruh Agama melarang yang namanya apapun bentuk judi," tutur  Eks Kasubdit Regident  Dirlantas Polda Riau ini.


Lanjutnya, perjudian ini sudah sangat meresahkan Masyarakat karena sudah banyak korban, diri sendiri maupun keluarga bahkan ada yang sampai bunuh diri, oleh karena itu pengawasan dan penegakan hukum harus dilakukan.


"Sudah jelas komitmen baik dari Mabes, Polda dan Polres terkait Judi Online, sekali lagi jangan coba-coba mengambil keuntungan dari perjudian on-line itu," paparnya 


Ditambakan, Perwira dengan Dua Melati ini, pengawasan terhadap hal ini akan sangat menjadi atensi,  penegakan hukum terhadap perjudian Online ini harus dilakukan. 


"Ingat ancaman hukuman adalah Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH) apabila masih ditemukan yang bermain baik sebagai Pelaku, Pembacking saya akan mengambil sanksi yang tegas Pidana," pungkasnya.


Terpantau, Kapolres AKBP Budi Setiyono SIK MH di dampingi Kasi Propam Iptu H Panjaitan dan Personil Propam melaksanakan pengecekan Handphone Personil Polres Rohul.


Sumber : Humas Polres Rohul/Robby Bangun.

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama