Penampungan CPO Di Kota Dumai, Sampai Saat ini Masih Tetap Menjamur


Dumai, (potretperistiwa.com) - penampungan CPO ilegal Di Wilayah Kota Dumai, hingga berhasil menggali informasi  dari media massa yang baru-baru ini terbit beberapa media massa diduga  tentang penampungan gudang CPO ilegal yang sudah menjamur tanpa ada tindakan tegas oleh Aparat Penegak Hukum (APH), Di Kota Dumai, Provinsi Riau.


Dimulai dari lokasi penampungan, ada yang berlokasi di pinggir laut Dumai, tepatnya di RT 005 RW 004, Bangsal Aceh Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, provinsi Riau, Minggu (23/6/2024).


Kemudian ada yang berlokasi dipinggir jalan lintas yang disamarkan dengan warung kopi, dan dibelakangnya ditutupi tenda agar kolam CPO tak mudah dilihat. Ada juga yang memilih tersembunyi, namun tak jauh dari jalan lintas, Selain membuat bak atau kolam, ada yang memakai drum untuk menampung plm Oil CPO.


Tidak mungkin kasus pencurian CPO ini akan berdiri sendiri atau hanya sampai ke tangan sopir saja. Jika tidak ada penampung CPO ilegal, lalu sopir mau jual kemana CPO itu. Katakan ada penadah dan jika aparat mau bekerja serius penadah bisa ditangkap cukup banyak sekaligus menutup peluang terjadinya pencurian komoditas nonmigas itu.


Khususnya pihak yang merasa dirugikan, dia menyarankan mereka untuk segera membuat laporan ,” pengaduan kepada pihak kepolisian agar penindakannya sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. Perbuatan tersebut melanggar hukum dan merupakan tindak pidana pencurian.


Memang dampak penampungan ilegal ini tak terlalu besar pengaruhnya terhadap penurunan kualitas produksi CPO‎ dalam negeri,Tapi citra mutu produk CPO asal Indonesia menjadi buruk,"Apalagi maraknya jual beli CPO untuk di ekspor di pasar gelap.


Selanjutnya mobil tangki CPO diangkut dari PKS yang ada di beberapa wilayah di Riau. Ada yang bertujuan ke Kota Dumai, dan ada juga ke Medan Belawan Provinsi Sumatera Utara.


saat media ini berbincang-bincang dengan masyarakat Riau,"sebutnya sebuah lokasi penampungan alias kolam baru dibuka, lalu,‎ kaki tangan alias anggota ‎si ‘mafia’ mulai beraksi di pinggir jalan. yang biasa disebut tukang jaga mobil tengki CPO Yang mau masuk ke dalam gudang alias ilega itu, mulai beraksi. “Para supir tengki CPO mulai di panggil, dan dibujuk agar kencing disitu,” beber nya  kepada Tim media ini.


Seperti yang baru ini terbit di media RibakNews.com pada tanggal/21/06/2024.Nyang berjudul : Beking CPO llegal di Dumai Berlindung Dengan Kartu Pers,"Kapolres Dumai Tidak Berani Bertindak Part 2.


dan pada tanggal/20/6/2024.di media AnugrahPost.com ," yang berjudul : Disebut Oknum Wartawan Berinisial (A) Wartawan Yang Berita Kan Gudang CPO di Kasih 20 Ribu Sudah Aman Dengan Arogannya Oknum Wartawan Yang Beck UP CPO di Dumai.


Selanjutnya pada tanggal/21/6/2024. di media Detikappi.com ," yang berjudul : Beking COP ilegal di Dunai Berlindung Dengan Kartu Pers, Kapolres Dumai Tidak Berani Bertindak.***(Ros).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama