Rokan Hulu, (potretperistiwa.com) - Pabrik Kelapa Sawit PT Sumatra Karya Agro ( PKS PT SKA) yang berdiri di desa Sei Kuning kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu ( Riau ) dikeluhkan oleh warga. Dimana PKS PT SKA yang tidak mempunyai Land Aplikasi yang hanya mengandalkan lahan masyarakat, tanpa peduli sama Warga desa Sei kuning dan tidak mempertimbangkan Dampak lingkungan hidup yang akan terjadi kedepannya,
Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Rokan Hulu yang di wakili kabit yang akrap disapa Pak Omar Menghadiri acara Mediasi Land Aplikasi PKS PT Sumatra Karya Agro desa Seikuning yang terlalu berdekatan Dengan Pemukiman masyarakat, hari Senin Tanggal 15 April 2024 yang bertempat Di Aula Desa Sei kung Kec. Rambah Samo.
Dalam kesempatan Tersebut Omar menyampaikan Land Aplikasi tidak boleh dilaksanakan pada lahan yang kedalam air tanah nya kurang dari 2 meter dalamnya dan tidak boleh berdekatan dengan sungai yang sering digunakan masyarakat,
Dan kemiringan land aplikasi minimal 30% serta tidak boleh berdekatan dengan pemukiman masyarakat dan harus di Zona Aman, Dan sebelum pembuatan Harus kordinasi dengan masyarakat yang di ketahui pemerintah setempat, tegasnya.
Tempat yang sama Camat Rambah samo H Amri S. Sos menyampaikan "Saya sangat kecewa terkait kejadian yang menimpa masyarakat desa Sei kuning ini, juga dengan pembuatan Land aplikasi ini PT SKA, kita sudah undang Aparat Penegak Hukum(APH) yg hadir yg di wakili satu orang datang ke wilayah terdampak namun yang dirugikan Ratusan orang", Jelasnya.
Perwakilan Babinsa menyatakan "Mari sama sama kita ciptakan aman dan Kondusif dan tidak ada yang di rugikan oleh PKS PT. SKA ini, di samping itu sebentar lagi memasuki tahaf pilkada dan Pemilihan Gubernur mari kita jaga sama sama,
Tokoh masyarakat Erijal Menyatakan "Saya juga sangat kecewa oleh Pabrik Kelapa Sawit PT. Sumatra Karya Agro ini,dengan ciuman bau limbah Yg menyengat apalagi pengadaan Land Aplikasi Limbah terlalu dekat dengan Pemukiman Warga, Jadi marilah kita berpikir secara manusiawi wajar kah itu???
Sedangkan satu orang aja di aliri ke lahan ladangnya masyarakat, yg terdampar satu dusun yang merasakan bau sangat menyengat, Kami sebagai Tokoh masyarakat desa Sei Kuning bangga dengan Adanya investor hadir di desa ini, tetapi tolong lah kami sebagai rakyat kecil ini jangan Diracuni, dengan berlahan lahan yang di berikan, kalaulah tetap pembuatan Land Aplikasi itu, berharap rekomendasi dari Pemerintahan setempat" tegasnya.
Lagi Rijal "Saya berharap yang terkait di bidangnya Agar memberikan Ultimatum ke PKS PT SKA Agar menyalurkannya ke lahan masyarakat yang lain yang tidak berdekatan dengan pemukiman warga", tegasnya.
Tempat sama Kepala dusun Manalu menjelaskan "Kalau tetap di adakan Land Aplikasi ini,, Dekat dengan pemukiman siapa yang akan ntar bertanggung jawab,, kalaulah terjadi hal hal yang tidak diingini jatuh anak anak ke land aplikasi Itu, apakah mau perusahaan bertanggung jawab, jelasnya
Kepala Desa Sei Kuning Abdul halik menyampaikan "Kami sebagai pemerintah desa Sangat berterimakasih atas kehadiran bapak Ibuk semua, Dalam acara ini langsung Di dengar keluh kesah bapak bapak dan ibuk ibuk oleh pihak DLH juga Pak Camat Serta Danramil dan kepolisian yang mewakili, Disini Hadir juga BPBD jadi Harapan saya mohon jangan Ada praduga dari bapak bapak ibuk ibuk semua, kalau kami ini mendapat Atensi dari perusahaan itu Sampai Sekarang Saya masih tetap komitmen Mengedepankan kepentingan Umum" Tutupnya. ***(Robby Bangun)
Posting Komentar