Personil Polsek Rokan IV Koto, Tangkap Pelaku Pemilik Sabu 7,01 Gram


 

Rokan Hulu, (potretperistiwa.com) - Personil Polsek Rokan IV Koto, melakukan penangkapan terhadap R (26) Pelaku Pemilik Narkoba jenis Sabu. Dari tangan pelaku diamankan sabu seberat 7,01 Gram.


Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Rokan IV Koto AKP Yohanes Tindaon SH, dengan menerangkan, Pria tersebut ditangkap dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Afd 1 Emplasment PT PN IV Regional 3 Kebun Sei Siasam Desa Pendalian Kecamatan Pendalian IV Koto Kabupaten Rohul, Kamis (18/7/2024) sekitar pukul 03.00 Wib.


"Bersama Tersangka turut diamankan, Barang Bukti berupa Tiga Paket Narkotika Jenis Sabu dalam Plastik Flip Bening Ukuran Kecil, Berat Kotor 7.01 Gram,  Dua Pack Plastik Flip Bening Ukuran Kecil (Kosong), Satu  Plastik Ukuran Sedang (Kosong) Satu Unit Timbangan Digital, Satu Unit Hp Vivo Y12 Warna Biru, Satu Kotak Drone Warna Hitam, Satu Kotak Plastik Warna Putih, Satu  Dompet dan Satu Unit Mobil Isuzu Traga," rinci Eks Kanit Propam Polres Rohul ini.


Dijelaskan, AKP Yohanes Tindaon SH, berdasarkan informasi Masyarakat tentang adanya penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu Di Jalan Afd 1 Emplasment PT PN IV Regional 3 Kebun Sei Siasam Desa Pendalian.


Atas informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Rokan IV Koto Aiptu Elfajri Amni SH melaporkan Kepada Kapolsek  AKP Yohannes SH.


Kemudian, Kapolsek Rokan IV Koto memerintahkan Kanit Reskrim  untuk melakukan penyelidikan.


Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Rokan IV Koto membentuk Tim, kemudian sekitar Pukul 03.00 Wib, diamankan terduga Pelaku sesuai dengan informasi yang diperoleh tersebut di Jalan Afd 1 Emplasment PT PN IV Regional 3 Kebun Sei Siasam Desa Pendalian, berinisial  R


Terhadap R   dilakukan penggeledahan Badan dan Kendaraan ditemukan, Barang Bukti Tiga Bungkus Plastik Flip Ukuran sedang,  diduga berisikan Narkotika jenis Sabu ditemukan di Dalam Sebuah Kotak Drone Warna Hitam,  berada di Atas Dashboard  Mobil Isuzu Traga milik  R.


 Sewaktu, dilakukan penggerebekan dan terhadap Barang bukti tersebut tersangka R mengaku miliknya.***(Robby Bangun)

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama