Satreskrim Polres Rohul Gelar Tahap Lidik, Ungkap Penyebab Karhutla


 

Rokan Hulu, (potretperistiwa.com) - Tim gabungan dari Polres Rokan Hulu (Rohul), BPBD, TNI dan Masyarakat Peduli Api (MPA) Kecamatan Rokan IV Koto hingga Sabtu (27/7/2024) masih terus berjaga di areal lokasi lahan terbakar dengan melakukan pendinginan di lapangan. Mengantisipasi agar titik api tidak menyebar luas membakar lahan dan hutan yang ada di Desa Cipang Kiri.


Diketahui lahan dan hutan yang terbakar dengan telah ditanami kelapa sawit di Desa Cipang Kiri, Kecamatan Rokan, diketahui sejak Rabu (23/7/2024) malam melalui dashboard Lancang Kuning hingga Jumat (26/7/2024) telah berhasil dipadamkan oleh personil Polsek, Koramil Rokan IV Koto dan MPA Desa Cipang Kiri dengan dengan menggunakan tabung air gendong karena lokasi sulit di dapatkan air serta dibantu water booming menggunakan helikopter oleh BPBD Riau. 


Untuk mencari tau penyebab terjadinya Karhutla tersebut, hingga Sabtu (27/7/2024), Satuan Reskrim Polres Rohul bersama Polsek Rokan IV Koto masih melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian peristiwa (TKP) untuk mengungkap terjadinya Karhutla.


Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP DR Raja Kosmos Parmulais SH MH, Sabtu (27/7/2024) menjelaskan, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan untuk mencari tau penyebab terjadinya Karhutla di Kecamatan Rokan IV Koto tepatnya di Desa Cipang Kiri. 


"Penyebab kebakaran lahan di Desa Cipang Kiri, Kecamatan Rokan IV Koto, kita masih lakukan lidik. Satreskrim Polres Rohul telah melakukan olah TKP, dengan mengamankan dan  memasang police line serta memasang spanduk pemberitahuan, lahan bekas terbakar tersebut dalam pengawasan karena dalam tahap penyelidikan,'' tegasnya


Disinggung berapa luas lahan yang terbakar di Desa Cipang Kiri tersebut, Raja Kosmos menegaskan untuk luasan lahan yang terbakar belum dapat diketahui pasti. Karena pihaknya yang langsung turun ke TKP kemarin masih upaya pendinginan dan belum dilakukan pengukuran oleh ahli.


Selanjutnya, penyidik telah mengambil titik koordinat untuk mengetahui status apakah lahan bekas terbakar tersebut masuk status hutan apa? ''Sekarang kita masih melakukan Pulbaket untuk mengetahui pemilik lahan. Penyidik telah memintai keterangan sejumlah saksi dan pemantauan indikasi adanya tanda-tanda pembakaran atau tidak serta melakukan pemotretan identifikasi di TKP,'' ujarnya.***(Robby Bangun)

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama