Rokan Hulu, (potretperistiwa.com) - Berkat Kerja sama Unit Reskrim Polsek Ujung Batu di Back Up Satuan Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Rokan Hulu, berhasil membekuk dua terduga pelaku jambret berinisial RA alias B sebagai joki atau pengendara motor dan M sebagai eksekutor yang beberapa waktu terakhir meresahkan warga Kecamatan Ujung Batu dan Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu -Riau.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono S.IK, MH melalui Kasat Reskrim AKP DR Raja Kosmos Parmulais SH MH Kepada Wartawan mengatakan," Alhamdulillah berkat doa dan bantuan informasi dari masyarakat Rohul hari ini kami Tim Resmob Reskrim Polres Rohul bersama dengan Unit Reskrim Polsek Ujung Batu berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku, Curas Jambret yang akhir - akhir ini kerap melakukan aksinya di wilayah Ujung Batu dan Rambah Samo, Saat ini Kedua pelaku sedang dalam proses pengembangan dan pengumpulan barang bukti," katanya.
Masih kata Kasat Reskrim agar terus menjadi Polisi bagi diri pribadi dan lingkungan kita sendiri, untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan terutama di Rokan Hulu ini" Tegasnya.
Terduga pelaku dibekuk Unit Resmob Polsek Ujung Batu berkat kerjasama dengan Unit Resmob Polres Rohul Hal ini disampaikan Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono S.IK MH melalui Selulernya Rabu (14/8/2024) Pagi Menurutnya, bersama terduga pelaku, Tim Resmob juga mengamankan sejumlah Barang bukti "Pungkasnya.***(Robby Bangun).
Posting Komentar