Tak Beri Ampun, Polsek Kepenuhan Sikat Bandar Shabu di Wilayahnya



Rokan Hulu, (potretperistiwa.com) - Pada Kamis tanggal 08 Agustus 2024 sekira pukul 14.00 Wib Kapolsek Kepenuhan Iptu Ulik Iwanto, S.H. menerima Informasi dari masyarakat bahwa di Desa Kepenuhan Makmur Kecamatan Kepenuhan sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis Shabu-shabu.


Mengetahui informasi tersebut selanjutnya Kapolsek Kepenuhan Iptu Ulik Iwanto, S.H. melakukan penyelidikan bersama dengan anggota Polsek Kepenuhan tentang informasi yang diperoleh. 


Dari hasil penyelidikan, bahwa yang diduga pelaku pengedar narkotika diduga dilakukan oleh  Ahmad Saputra alias Putra. Penyelidikan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kepenuhan, alhasil pada Kamis 08 Agustus 2024 sekira pukul 21.30 Wib Sdr. Ahmad Saputra alias Putra berhasil ditangkap Jalan Jalur 3 Desa Kepenuhan Makmur Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu –Riau.


Setelah berhasil diamankan, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap badan pelaku yang disaksikan oleh masyarakat setempat dan Penggeledahan tersebut ditemukan 3 (tiga) Bungkus Plastik Bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu berada dalam 1 (satu) Buah Tas merk HeyLook warna hitam yang saat itu disandang oleh Pelaku.


Kemudian pada tas tersebut ditemukan 1 (satu) Unit Handphone merk OPPO warna Biru dan dilakukan pemeriksaan dan ditemukan adanya bukti Chatingan pemesanan narkotika jenis Shabu-shabu yang diduga adanya pesanan pelanggan Sdr. Ahmad Saputra dan turut ditemukan 1 (satu) Buah timbangan Digital dan uang tunai sejumlah Rp.1.565.000,- (Satu Juta Lima Ratus Enam Puluh Lima Ribu Rupiah), 2 (dua) Pack plastik berisi plastik klip bening, 1 (satu) Buah Buku Catatan warna Hitam, 1 (satu) Buah Gunting Kecil warna hitam. Selanjutnya atas kejadian tersebut, Sdr. Ahmad Saputra alias Putra diamankan beserta barang bukti.


Adapun barang bukti yang diamankan Polisi, Satu lBuah Tas merk HeyLook warna Hitam, 3 (tiga) Buah Plastik Clip Putih Bening berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 9,62 Gram, (tiga) Lembar Tisue warna Putih, 1 (satu) Satu buah Kotak bertuliskan Fifgroup Member Of Astra warna Hitam, 1 (satu) Buah Timbangan Digital warna Hitam, 2 (dua) Bungkus Plastick berisikan Plastik Clip bening, 1 (satu) Buah Buku Catatan warna Hitam motif Merah, 1 (satu) Buah Gunting Kecil warna Hitam, uang Tunai Rp. 1.565.000, 1 (satu) Unit Handphone merk OPPO type A96 warna Biru,.1 (satu) Unit SPM merk Yahama model Vega ZR tanpa Nopol ***(Robby Bangun).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama