Mahasiswi cantik semester 3 Fakultas Psikologi Universitas Abdurrab ini menyesali perbuatannya yang tak sengaja menabrak korban. Namun, dia mengakui menyetir mobil dalam kondisi mabuk. Korban merupakan pegawai kantin di TK Asyofa.
"Saya meminta maaf kesalahan yang saya buat terhadap korban dan keluarga korban yang ditinggalkan. Saya sama sekali dalam keadaan tidak sadar dan tidak sengaja menabrak korban," ujar Marisa saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru Minggu (4/8).
Selain itu, Marisa juga menyesali perbuatan dan kelalaiannya yang menyebabkan nyawa orang lain melayang. Marisa mengatakan tidak sengaja menabrak korban.
"Dan sangat menyesali sekali atas kelalaian saya, menyesal atas yang saya lakukan tapi saya benar benar tidak sengaja menabrak korban dan dalam keadaan tidak sadar," kata Marisa.
Saat menabrak korban, Marisa juga mengaku tidak sadar sudah menabrak pengendara sepeda motor dalam kondisi mabuk.
"Saya gak sadar, dalam pengaruh alkohol," kata Marisa.
Marisa menyampaikan mobil Toyota Raize dengan nopol BM 1959 FJ yang dikemudikannya merupakan milik ia sendiri. Dia sempat meninggalkan korban usai menabraknya dan kembali lagi setelah dikejar pengemudi ojek online.
"Saya tidak tahu ada menabrak," ucapnya.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Tuanku Tambusai atau Jalan Nangka Kota Pekanbaru. Pelaku menggunakan Toyota Raize pada Sabtu (3/8) pukul 05.45 Wib usai pulang dari room karaoke di Hotel Furaya.
"Setelah gelar perkara, pelaku inisial MP kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika sidampingi Kasat Lantas, Kompol Alvin Agung Wibawa.
Sebelum peristiwa maut tersebut terjadi pelaku Marisa Putri dihubungi oleh temannya berinisial T dan O untuk karaoke di KTV Sago Hotel Furaya.
"Setelah itu korban menuju ke Sago. Tiba di sana korban dikasih narkotika jenis pil ekstasi dan minuman keras sampai Subuh. Setelah itu korban pulang mengemudikan mobil dalam pengaruh alkohol dan narkoba," ujar Jeki.
Sebelumnya seorang ibu rumah tangga bernama Renti (46) tewas setelah sepeda motor Yamaha Vega ZR BM 4697 JZ yang dikendarainya ditabrak mobil Toyota Raize BM 1959 FJ di Jalan Tuanku Tambusai, Sabtu (3/8) pagi.
"Saat itu, Renti sedang melaju searah dengan mobil Toyota Raize yang dikemudikan oleh Marisa Putri (21) pukul 05.45 Wib," ujar Kompol Alvin.
Namun, tiba-tiba mobil tersebut menabrak bagian belakang sepeda motor Renti hingga terpental dan mengalami luka parah di kepala.
"Akibat kecelakaan ini, korban meninggal di lokasi kejadian," jelas Alvin.
Usai menabrak, Marisa tetap melaju kencang menuju persimpangan Mal SKA. Sedangkan korban terjatuh dan luka berat di kepala.
"Korban meninggal dunia di lokasi kejadian," kata perwira menengah jebolan Akpol 2009 itu.
Namun beberapa saat kemudian, Marisa kembali lagi menuju lokasi jatuhnya korban. Saat itu warga sudah ramai berkerumun.
"Pelaku sempat meninggalkan lokasi usai menabrak, lalu dikejar pengemudi ojek online. Kemudian pelaku balik lagi di putaran Mal SKA menuju lokasi kejadian," kata Alvin.***
Posting Komentar