Rokan Hulu,(potretperistiwa.com) - Dalam rangka mewujudkan situasi Kondusif, Jajaran Personil Polsek Ujung Batu melaksanakan giat Jumat Curhat Quick Wins Presisi Polri (JC- QWPP) yang dilaksanakan di Desa Ujung Batu Timur, Jum'at (16/8/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.
Hadir dalam giat tersebut, Kanit Samapta AKP HN Setiawan, Kanit II Samapta Aiptu Syahrianto, Panit Yanmin Aiptu Arwan Utama, Kanit Provam Bripka M Irfan Huda, Bhabinkamtibmas Bripka Praja Dilla, Personil Polsek Ujung Batu, Tokoh Masyarakat dan Pemuda lainnya.
Dalam Jumat curhat tersebut ada beberapa hal yang disampaikan masyarakat diantaranya, terkait keresahan warga dengan maraknya anak - anak yang sering ngumpul-ngumpul di terminal dan lewat - lewat ke Jalan Lingkar dan memakai Knalpot Brong pada malam hari maupun sore - sore.
Untuk itu warga meminta kepada Pihak Polsek Ujung Batu memberi penjelasan penanganan hukum tentang tindak pidana Tipiring, masyarakat menganggap percuma melaporkannya karena pelaku tidak bisa dihukum.
Atas hal ini, Kanit Samapta AKP HN Setiawan mengucapkan terima kasih kepada Masyarakat yang telah sudi menerima Polri
"Jumat Curhat ini adalah program yang dibuat Bapak Kapolri dengan tujuan untuk mendekatkan Polri dengan Masyarakat sekaligus dapat berinteraksi langsung dengan Masyarakat untuk menampung apa - apa saja yang menjadi kendala dan perhatian dari Masyarakat," katanya.
"Terimakasih atas informasi yang sudah diberikan kepada kami dan Kami akan meminta kepada Masyarakat, apabila ada yang mengetahui atau melihat apabila ada anak - anak ngumpul- ngumpul di terminal dan yang sering lewat kencang-kencang dan memakai Knalpot Brong pada malam hari di Jalan Lingkar agar dihubungi kami agar Kita suruh pulang dan apabila membawa Narkoba atau sajam akan kita proses sesuai dengan hukum yang berlaku," imbuhnya.
Lanjutnya, Tindak Pidana Ringan bisa dihukum, namun diharapkan terlebih dahulu agar dilakukan Problem Solving terlebih dahulu dengan membuat Surat Kesepakatan, apabila masih mengulang perbuatannya kembali maka silahkan Laporkan ke Polsek Ujung Batu.
"Kami akan melakukan Penyidikan meskipun masih Tindak Pidana Ringan dan apabila sudah Inkrah atau mempunyai kekuatan Hukum tetap dari Putusan Pengadilan dan masih diulang kembali perbuatannya," imbuhnya
"Maka itu sudah bukan merupakan Tindak Pidana Ringan dan kami sudah dapat melakukan penahanan terhadap Pelaku," papar Kanit AKP HN Setiawan, Kanit I
Di tempat terpisah Kapolres AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Ujungbatu AKP Robby Hidayat SE menyampaikan kegiatan Jumat Curhat merupakan upaya untuk meningkatkan silaturahmi antara pihak Polsek Ujung Batu dengan Masyarakat Desa Ujung Batu Timur ini.
"Porli menampung segala aspirasi serta keluhan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kamtibmas agar segera ditindaklanjuti," paparnya.
"Masyarakat sangat mengapresiasi program Jumat Curhat dari Kapolsek Ujung Batu atau yang mewakili karena sangat berguna bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi dan aduan secara langsung," tutur AKP Robby.
"Terciptanya situasi yang aman dan kondusif di Wilayah Kecamatan Ujung Batu," pungkas AKP Robby mengakhiri.***(Robby Bangun)
Posting Komentar