45 Anggota DPRD Rohul Masa Bakti 2024-2029 Resmi Dilantik


Rokan Hulu, (potretperistiwa.com) - Sebanyak dari 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu masa bakti 2024-2029 yang dilantik dan diambil sumpahnya, dari jumlah tersebut sebanyak 39 orang wajah baru dan selebihnya wajah lama. Demikian pantauan Media ini pada  rapat paripurna DPRD yang digelar Senin (2/09/2024) di Gedung DPRD Rokan Hulu.


Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD  Rokan Hulu, Novliwanda Ade Putra, S.T.,M.Si.didampingi tiga orang Wakil Ketua, dihadiri Bupati Rohul H.Sukiman dan juga PLT Gubernur Riau.


Novliwanda Ade Putra dalam sambutannya  menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan puncak dari serangkaian proses pemilihan umum yang berlangsung di tahun 2024.

Wanda mengucapkan terima kasih  kepada semua pihak yang telah berkontribusi sehingga  terselenggaranya pelantikan 45 anggota DPRD Rohul terselenggara dengan Sukses dan lancar.


"Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Rokan Hulu mengucapkan terima kasih  kepada semua pihak, yang telah memberikan kontribusi atas terlaksananya tahapan pemilihan umum sehingga berjalan aman dan lancar," ungkapnya.


Ketua DPRD Rohul periode 2019-2024 itu menyampaikan  bahwa jabatan anggota DPRD periode 2019-2024 telah berakhir dengan demikian sebagai Estafet  dilanjutkan oleh anggota DPRD yang baru dilantik periode 2024-2029 ini

"Kami anggap dewan masa 2019-2024 selama pengabdian kami sudah melaksanakan tugas dan fungsi semaksimal mungkin untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Namun demikian, belum tentu semuanya dapat dipenuhi," ujarnya.


Novliwanda berharap agar anggota DPRD yang baru dapat Orientasi program itu bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada anggota DPRD kabupaten/kota, untuk memahami ruang lingkup tugas, fungsi, dan kewenangannya, melandaskan tugas dengan baik  sesuai dengan Kode Etik Fewan, serta menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama masa tugas sebelumnya sekaligus mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang baru akan dilantik.


Setelah dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Rokan Hulu, prosesi pelantikan sumpah/janji jabatan dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Rokan Hulu, H. Sariaman. 

Pengambilan sumpah/janji dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Pasir Pengaraian, Rony Suata, S.H.,M.H., dan diikuti oleh seluruh anggota DPRD Periode 2024-2029.


Usai  Resmi dilantik, di lanjutkan dengan penyerahan SK kepada 45 anggota DPRD Rokan Hulu sekaligus penyematan pin DPRD secara simbolis kepada perwakilan anggota DPRD terpilih, disaksikan oleh Bupati Rokan Hulu, dan perwakilan Gubernur Riau.


Setelah jadwal tersebut dilanjutkan membacakan rekomendasi pimpinan sementara yang ditetapkan untuk DPRD Kabupaten Rokan Hulu, yaitu Hj. Sumartini dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai peraih kursi terbanyak dan Nindu Adi P dari Partai Demokrat.

Setelah pembacaan SK rekomendasi  Ketua DPRD Rokan Hulu periode sebelumnya, Novliwanda Ade Putra, S.T.,M.Si menyerahkan palu sidang kepada Hj. Sumartini, yang didampingi Nindu Adi P, sebagai tanda penyerahan tugas kepemimpinan DPRD untuk masa bakti selanjutnya.


Dalam sambutannya, pimpinan sementara DPRD Rokan Hulu, Hj. Sumartini, menyatakan bahwa anggota DPRD yang baru dilantik akan segera menjalani orientasi untuk lebih mengenal tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta instansi terkait. Ia juga berkomitmen untuk memfasilitasi dan mempercepat pembentukan fraksi, tata tertib, alat kelengkapan DPRD, serta pendefenitifan pimpinan definitif.


"Kita minta doa dan dukungan dari masyarakat Rokan Hulu, agar kami 45 anggota DPRD Rokan Hulu ini dapat maksimal dalam bekerja dan memastikan pembangunan merata dirasakan oleh seluruh masyarakat Rokan Hulu,"terangnya.

Sementara itu Bupati Rokan Hulu, H. Sukiman, dalam sambutannya mengharapkan agar DPRD Kabupaten Rokan Hulu sebagai lembaga legislatif dapat menjalankan fungsinya dengan baik, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan, serta tetap berkoordinasi dengan pemerintah daerah meski terkadang terdapat dinamika dalam pelaksanaannya.


Sukiman  juga menegaskan, Para anggota DPRD begitu berada di pemerintahan, sudah dihadapkan pada tantangan, peluang, dan kesempatan melakukan  pentingnya sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah, terutama dalam program pembangunan yang bersumber dari pusat, provinsi, maupun aspirasi daerah.


"Mudah-mudahan semua prinsip integritas harus dijunjung tinggi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta tugas dan tanggung jawab dapat dijalankan dengan baik, sesuai harapan dan tuntutan rakyat, dengan terciptanya rasa keadilan, ketentraman yang bermuara kepada peningkatan kesejahteraan dan kecerdasan masyarakat," Tutup Sukiman.***(Robby Bangun).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama