15 Ribu Per buku, Kepsek SDN 024 Bungkam Dikonfirmasi Terkait LKS


Kampar, (potretperistiwa.com) - Dugaan Pungutan Liar (Pungli) Bermoduskan jual beli buku pendamping Modul Ajar atau kerap disebut Lembar Kerja Siswa (LKS) masih saja di temukan di Sekolah berstatus Negeri di Kabupaten Kampar. Hal itu terkesan tidak mengindahkan aturan yang ada. 


Menurut hukum, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan telah di jelaskan secara rinci tentang itu dan pasal 181 sudah jelas bahwa pendidik dan tenaga kependidikan baik perseorangan maupun kolektif, dilarang menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam, ataupun bahan pakaian seragam di satuan pendidikan.


Bahkan Dunia Pendidikan sudah di subsidi oleh negara melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). 


Informasi yang diterima oleh tim media dari salah satu sumber menyebutkan bahwa adanya penjualan Buku LKS kepada murid atau siswa siswi yang berpendidikan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sekolah Dasar (SD) Negeri 024 Tarai Bangun yang berlokasi di Jalan Karya Masa Desa Tarai Bangun, Kec. Tambang, Kab. Kampar Provinsi Riau. 


"Di SD 024 Tarai bangun ada penjualan LKS ke murid pak, belinya di fotocopy depan sekolah itu".Ungkap Sumber


Hasil penelusuran di dekat lingkungan SDN 024 Tarai bangun, Senin (14/10/2024) Tim media menanyakan ke beberapa Wali murid yang sedang melakukan penjemputan anaknya. Kepada media salah satu wali murid membenarkan adanya pembelian buku LKS untuk anaknya bahkan ia juga mengeluhkan hal itu.


"Belinya disini pak di toko itu, harganya 140 Ribuan gitu seingat saya kalau gak salah pak tapi beli langsung semua pak tidak satu satu belinya , kalau keberatan ya keberatan lah pak, kadang kita sendiri tak berterima tapi yang lain kan gak tau kita".Ungkapnya



Tim media juga melakukan penelusuran mencari faktanya dari beberapa murid yang di temui saat jam berpulang sekolah, alhasil beberapa murid juga mengatakan hal senada terkait adanya pembelian buku LKS. 


"Semuanya beli om, saya kelas 4 ini kelas 6 ini juga kelas 6, harganya 15 Ribu om satunya semuanya 150 Ribu, belinya di foto copy itu om, indah jaya fotocopy".Sebut murid 


Ketika ditanya tim media siapa yang mengarahkan pembelian di tempat fotocopy, beberapa murid itu mengatakan dengan serentak bahwa guru yang menyuruh mereka untuk membeli di toko tersebut. 


Dikonfirmasi Rabu (16/10/2024), Zarmalis selaku Kepala Sekolah UPT SDN 024 Tarai Bangun, melalui telepon selulernya maupun Whatsappnya berulang kali +62 823-9262-0xxx tidak menuai respon. Bahkan pesan konfirmasi yang di sampaikan melalui chatting whatsapp pun tidak dibalas, namun tiba-tiba Chatting Obrolan Whatsapp berubah menggunakan Timer Pesan Sementara diduga diubah oleh Kepsek untuk menghilangkan Hal Konfirmasi Pewarta. 


Keresahan itu, masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (Gakum) yang membidangi untuk menindak Modus Praktek Jual beli LKS yang diduga memanfaatkan Dunia Pendidikan berstatus Negeri untuk tempat berbisnis demi meraup keuntungan.**(TIM)

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama