Diduga Kepsek SDN 035 Tarai Bangun Bisnis kan Buku LKS


Kampar, (potretperistiwa.com) - Dugaan Praktek pungutan liar alias ''pungli'' Bermodus jual beli buku LKS atau Buku Pendamping di Sekolah-sekolah berstatus Negeri Kabupaten Kampar Provinsi Riau semakin marak.


Padahal, Pemerintah sudah mensubsidi Sekolah-sekolah melalui Dana BOS untuk pengembangan perpustakaan untuk pengadaan Buku.


Menurut Permendiknas No 2 Tahun 2008 Tentang Buku pada Pasal 11 disebutkan bahwa Pendidik, tenaga kependidikan, anggota komite sekolah/madrasah, dinas pendidikan pemerintah daerah, pegawai dinas pendidikan pemerintah daerah, dan/atau koperasi yang beranggotakan pendidik dan/atau tenaga kependidikan satuan pendidikan, baik secara langsung maupun bekerjasama dengan pihak lain, dilarang bertindak menjadi distributor atau pengecer buku kepada peserta didik di satuan pendidikan yang bersangkutan atau kepada satuan pendidikan yang bersangkutan, kecuali untuk buku-buku yang hak ciptanya sudah dibeli oleh Departemen.


Informasi dari salah satu masyarakat yang tidak bersedia menyebutkan namanya, ia mengungkapkan hal tersebut kepada tim media bahwa adanya penjualan Buku LKS kepada murid yang menimba ilmu di UPT SDN 035 Tarai Bangun, yang berlokasi di Jalan Suka Karya Desa Tarai Bangun, Kec.Tambang, Kab.Kampar, Provinsi Riau.


Hasil penelusuran tim media di sekitar lingkungan UPT SDN 035 Tarai Bangun, bahwa benar adanya, penjualan Buku LKS kepada murid.


Beberapa wali murid yang ditanyakan tim media didekat lingkungan sekolah apakah ada pembelian buku LKS, mereka membenarkan pembelian buku LKS dengan harga 15 Ribu Rupiah untuk satu mata pelajaran.


"Pembelian buku LKS ada pak harga 15 Ribu satu mata pelajaran, kalau ditanyakan keberatan dan berterima gimana lagi pak, kadang kita tidak berterima tapi yang lain kan kita tidak tahu, kadang kadang aturan sekolah ni gak jelas terpaksa kita nurut saja".


Dikonfirmasi pada, Rabu (16/10/2024) Kepala Sekolah UPT SD Negeri 035 Tarai Bangun, Evi Yenti melalui telepon selulernya berulang kali tidak menuai respon serta konfirmasi melalui Chatting WhatsAppnya +6282289142xxx, hingga berita ini terbit, Kepsek terkesan Bungkam.


Masyarakat meminta Pengawas Bidang pendidikan dan juga Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Kampar untuk periksa Kepsek terkait Dugaan Praktek Jual beli Buku LKS yang diduga memberatkan Wali murid.**(Tim)

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama