Projo Cilacap Datangi Bawaslu, Terkait Buntut 7 Oknum Kades Diduga Langgar Netralitas


Cilacap, (Potretperistiwa.com) - Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Pro Jokowi (Projo) Kabupaten Cilacap berencana melaporkan oknum Kepala Desa ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cilacap lantaran diduga melanggar netralitas pada pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) di Cilacap. 


Sebelum melaporkan, Projo Cilacap yang dikomandoi M. Ristanto ini, terlebih dahulu melakukan konsultasi dengan mendatangi Kantor Bawaslu Cilacap, Senin (7/10/2024) siang.


Pantauan di lapangan, Ketua Projo Cilacap M. Ristanto didampingi sejumlah pengurus menemui Bidang Penanganan Pelanggaran pada Bawaslu Cilacap sekitar pukul 13.00 WIB.


Ketua Projo Cilacap M. Ristanto saat ditemui menyampaikan, kedatangannya bersama sejumlah pengurus ke Kantor Bawaslu guna konsultasi perihal adanya temuan dugaan pelanggaran Pilkada yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa.


"Jadi kita menemukan adanya video, dimana di dalam video tersebut, sejumlah Kepala Desa di wilayah Cilacap Barat mendeklarasikan dukungan kepada salah satu pasangan calon. Ada 7 Kades, sementara itu," ujar Ristanto.


"Ini baru dugaan ya, dan kita baru sebatas konsultasi disini. Nanti akan kita kaji, kita kumpulkan bukti2, setelah itu kita akan sampaikan (laporkan) ke Bawaslu lagi, nanti kita kesini lagi," lanjut pria yang akrab disapa Aris ini.


Aris menyayangkan adanya aksi yang dilakukan para oknum Kades tersebut. "Kepala Desa itu harusnya netral ya, karena penyelenggara Pemilu, sehingga mereka seharusnya bekerja sesuai dengan tupoksinya yang diatur oleh Undang-undang," katanya.


"Tadi kita bertemu dengan pihak Bawaslu, Bapak Lukman. Konsultasi dan kita diberi masukan-masukan kalau memang ada temuan untuk segera disampaikan (dilaporkan) disertai bukti yang ada," imbuhnya.


Atas masukan tersebut, pihaknya melalui penasehat hukum Projo akan mengumpulkan sejumlah bukti dan para saksi sebelum melaporkan ke Bawaslu nantinya. 


"Bukti-bukti dan saksi akan kita kumpulkan, lalu kita lampirkan untuk dasar laporan nanti. Untuk laporannya yang jelas dalam waktu dekat," ungkap Aris.***(Anan).

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama