18 Ribu Per buku LKS, Kepsek SDN 016 di Siak Hulu Bungkam Dikonfirmasi


 

Kampar, (potretperistiwa.com) - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sekolah Dasar Negeri (SDN) 016 Tanah Merah yang berlokasi di JL.Karya IV Desa Tanah Merah, Kec. Siak Hulu, Kab. Kampar, Provinsi Riau diduga telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2008 tentang Sistem Pendidikan Nasional menetapkan bahwa Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya program wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.


Bukan itu saja, SDN 016 Tanah merah terkesan tidak mengindahkan permendiknas Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Buku, Jelas dikatakan bahwa Pendidik, tenaga kependidikan satuan pendidikan, baik secara langsung maupun bekerjasama dengan pihak lain, dilarang bertindak menjadi distributor atau pengecer buku kepada peserta didik di satuan.


Namun amat disayangkan, pihak SD Negeri 016 Tanah Merah disinyalir sengaja menabrak aturan dengan berbagai dalih demi meraup keuntungan layaknya sebuah ajang bisnis yang diduga dengan modus praktek jual beli buku LKS.


Hal ini terkuak berdasarkan informasi yang diterima awak media dari salah satu sumber serta penelusuran media didekat lingkungan SDN 016 Tanah Merah,


Kepada Tim media Sumber mengatakan siswa siswi SDN 016 Tanah Merah membeli dengan harga 18 Ribu untuk satu buku LKS alias satu mata pelajaran.


“harganya dijual 18 ribu satu mata pelajaran bang”. Ungkap Sumber


Lebih lanjut sumber mengatakan, buku LKS dibeli di tempat fotocopy  As-salam tak jauh dari SDN 016 Tanah Merah.


Beberapa Siswa-siswi kepada tim Media, ketika ditanyai mereka membenarkan terkait adanya pembelian buku LKS yang di arahkan Guru wali kelas ke Toko As-salam.    


Dikonfirmasi Selasa (29/10/2024) melalui Via selulernya, Kepsek UPT SDN 016 Tanah Merah, T. Erfa Yenny,+6281276737xxx, tak kunjung mendapat respon walau sudah berulang kali dihubungi tim awak media.


Lanjut Tim media meninggalkan beberapa hal Konfirmasi melalui Pesan Whatsappnya, bukan mendapat respon atas konfirmasi, malah Whatsapp Tim media berujung diblokir oleh T. Erfa Yenny. Yang mana sebelumnya pesan bertanda centang dua, berakhir dengan centang satu dan Poto Profil WhatsAppnya pun hilang dan memilih bungkam. 


Masyarakat meminta kepada TIM SATGAS SABER PUNGLI Kab. Kampar untuk periksa Kepsek SDN 016 Tanah Merah T.ERFA YENNY yang diduga mencoba membisniskan dunia Pendidikan dengan modus Praktek jual beli buku LKS demi meraup kuntungan yang disinyalir mengabaikan aturan yang berlaku.**(TIM)

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama