DPRD dan Pemda Pesawaran Komitmen Selesaikan , Safruddin Tanjung Apresiasi Langkah Pengawasan


Pesawaran, (Potretperistiwa.com) - DPRD dan Pemda Pesawaran berkomitmen untuk gaji aparatur desa dan ASN ke depan tak akan ada lagi tunggakan. Aliansi Masyarakat Pesawaran atau AMP kembali lakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Pesawaran, yang sebelumnya telah disampaikan, ditemui secara langsung oleh Nasir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran di ruangannya pada selasa, 5/11/2024.


SafruddinTanjung yang didampingi anggotanya, mempertanyakan tindak lanjut terkait Siltap Aparatur Desa yang tertunggak di tahun 2021 lalu, serta kenaikan 8% gaji ASN dan hal lain yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan di Pemerintah Kabupaten Pesawaran. Menanggapi hal tersebut, Nasir Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pesawaran, mewakili lembaga legislatif mengungkapkan permohonan maafnya atas hal itu, pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten Pesawaran telah membahas secara serius dan sebagai langkah percepatan.


Pihak  DPRD dan Pemerintah Daerah (PEMDA) Kabupaten Pesawaran di tahun 2024 ini berkomitmen untuk menyelesaikan tunggakan penghasilan tetap (Siltap) dan gaji ASN secara bertahap. Nasir, Wakil Ketua I DPRD, menyatakan bahwa bersama PEMDA, mereka berencana menyelesaikan seluruh tunggakan ini pada tahun 2025, termasuk tunggakan BPJS agar layanan bisa kembali aktif. 


Selain itu, Nasir menambahkan bahwa ada batasan peraturan dan anggaran yang menghalangi pengalokasian anggaran untuk 14 bulan, sehingga persoalan ini akan menjadi fokus utama di tahun 2025 mendatang.


Dan kedepannya DPRD Kabupaten Pesawaran berkomitmen akan  terus mengawal penggunaan anggaran di PEMDA agar pengelolaan keuangan semakin baik. 



Nasir, Wakil Ketua I DPRD, menyatakan bahwa solusi bersama antara pemerintah daerah dan DPRD melalui kebijakan anggaran akan diupayakan penyelesaiannya pada tahun 2025. Ia mengakui bahwa masih ada beberapa bulan yang belum bisa terbayar pada tahun 2024, karena pada tahun ini anggaran hanya dialokasikan untuk 12 bulan. Ia menambahkan bahwa seharusnya perubahan anggaran bisa dilakukan sebelumnya, namun terdapat kendala yang menyebabkan hal tersebut belum tercapai.


Dalam wawancaranya, Sapudin Tanjung menjelaskan tentang langkah-langkah yang telah diambil oleh legislatif dan Pemda Pesawaran untuk menindaklanjuti aduannya. Ia juga berharap agar ke depan DPRD dapat semakin meningkatkan fungsi pengawasannya, sehingga roda pemerintahan di Kabupaten Pesawaran dapat berjalan lebih baik, khususnya dalam pengelolaan keuangan.*** (lilis)

Print Friendly and PDF

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama