Kampar, (potretperistiwa.com) - LSM berfungsi sebagai entitas non-pemerintah yang secara mandiri beroperasi untuk menangani isu - isu sosial, ekonomi dan politik selain itu, tujuan utama LSM adalah untuk memberdayakan masyarakat dan mendukung hak asasi manusia, serta memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Sehubungan hal tersebut, Nelson Hutahaean selaku ketua Umum DPP LSM KIPPI (Komunitas Insan Peduli Pers Indonesia) pada Rabu - siang (25/12/2024) kepada Potretperistiwa.com menyampaikan, bahwa menyayangkan sikap ketua Koperasi terkait pelayanan publik di Koperasi KPRI Prima Husada yang berganti nama dan badan hukum menjadi Koperasi Konsumen Syariah KPRI Prima Husada Barokah yang disebut- sebut di kelola Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.
Menurut Nelson, beberapa waktu lalu LSM KIPPI sudah pernah menyampaikan surat dan klarifikasi yang berhubungan dengan dugaan berbagai macam permasalahan yang patut dipertanyakan dalam pengelolaan koperasi yang beranggotakan sedikit nya 1000 orang pemilik dan sekaligus pengguna jasa Koperasi, katanya.
Lanjutnya, hal yang sama juga dialami tim LSM KIPPI saat mendatangi kantor Koperasi di Bangkinang pada Selasa ( 24/12/2024) dan sepertinya Koperasi yang di kelola Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar terkesan berbuat “semau gue” saat Tim mengantarkan surat Klarifikasi dan Konfirmasi yang kedua - kalinya.
"Dari Laporan tim beberapa surat tembusan yang disampaikan ke Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan lainnya dilayani dengan baik sebagai mana tatacara Administrasi penerimaan surat resmi namun berbeda dengan pelayanan publik yang diberikan pihak Koperasi KPRI Prima Husada”, sebut Ketua ini.
Lagi dituturkan lelaki kelahiran tahun 1972 ini tim LSM yang datang menyampaikan surat bertemu dengan Saptayulis yang mengaku sebagai Ketua Koperasi Konsumen Syariah KPRI Prima Husada Barokah pada Tahun 2023 yang dipastikan juga sebagai Pengawas saat Koperasi ini bernama Koperasi KPRI Prima Husada Kabupaten Kampar bersikap menerima surat klarifikasi dan konfirmasi LSM KIPPI yang ke dua tetapi menolak untuk menandatangani serta memberikan stempel sebagai tanda Terima surat sebagai mana Administrasi pelayanan publik yang baik dan benar, terang Nelson.
Turut ditambahkan nya, sikap Ketua Koperasi ini terkesan takut menandatangani diduga karna salah, jika Koperasi di kelola dengan benar tentunya Saptayulis berani untuk menanda tangani tanda Terima Surat sebutnya.
"Biasanya siapa yang setia dalam menyelesaikan perkara kecil pasti akan setia juga menyelesaikan perkara besar sehingga patut kami simpulkan dalam hal menandatangani tanda Terima Surat saja Saptayulis menolak berarti di Koperasi itu ada kemungkinan perkara besar yang ditutupi Ketua Koperasi ini sehingga dia takut untuk memberikan tanda Terima Surat", tegas lelaki bermarga ini.
Sementara itu hal senada disampaikan Syaipul Lubis sebagai Pengawas DPP LSM KIPPI turut mengungkapkan, bahwa LSM KIPPI sebelum membongkar dugaan kejahatan para pengurus yang melibatkan beberapa oknum ASN di Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar masih memandang perlu menyurati beberapa pihak guna menanggapi dugaan bermacam persoalan di Koperasi yang katanya dikelola oleh pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar.
"Kita mengingat bahasa orang Sumatra yaitu sesuatu hal yang cepat ada yang di kejar sementara sesuatu hal yang lama ada yang ditunggu jika LSM KIPPI terkesan lambat membongkar dugaan kejahatan Koperasi agar kejahatan yang ditutupi dengan sendirinya semakin terungkap jadi LSM KIPPI sudah dua kali menyurati semakin menemukan beberapa pakta yang tidak dapat ditutupi Koperasi KPRI Prima Husada", sebut nya mengakhiri.
Juga Mardiyus, S.Pd sebagai Sekretaris Umum DPP LSM KIPPI yang turut langsung menyampaikan surat ke Koperasi mengutarakan, bahwa dari hasil investigasi LSM KIPPI diduga kuat Dalimi yang sudah sedikitnya 20 tahun menduduki posisi Ketua Koperasi KPRI Prima Husada patut dicurigai mengapa selama itu langgeng menjadi Ketua, imbuh lelaki yang akrab disapa dengan panggilan Yudi ini.
“kuat dugaan Dalimi dan Saptayulis selaku Ketua KKS KPRI Prima Husada Barokah pada tahun 2023 berkonspirasi untuk mensiasati seolah-olah KPRI Prima Husada adalah dibawah pengelolaan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar sehingga para ASN yang menjadi Anggota Koperasi tidak berani protes dan mangut saja terhadapat seluruh kebijakan Koperasi yang salah”, terang Yudi.
Ditambahkan Yudi lagi, Tim LSM KIPPI seiring berjalannya waktu akan tetap membongkar dugaan kejahatan para oknum pengurus Koperasi dan siapa saja oknum ASN yang terlibat akan terbongkar.
“LSM KIP menduga kuat pergantian nama dan Badan Hukum dari Koperasi KPRI Prima Husada Kabupaten Kampar menjadi KKS KPRI Prima Husada Barokah diduga merupakan persekongkolan jahat yang di dalangi Dalimi dan diteruskan Saptayulis hal ini dapat mulus berjalan karena diduga ada main dengan mantan Kepala Dinas Kesehatan, jadi dalam waktu dekat kita akan segera meyurati bapak Kepala Dinas sebab informasi yang diperoleh LSM KIPPI dr. Asmara Fitrah Abadi sejak menjadi PNS sampai saat ini menolak untuk ikut menjadi Anggota Koperasi KPRI Prima Husada”, tutup Yudi.
Sampai pemberitaan ini dipublikasikan pihak Koperasi KPRI Prima Husada dan pihak terkait lainnya belum dapat dimintai keterangan.
hingga dimana pemberitaan ini berlanjut akan terus diikuti pemberitaan nya. ***(Tim-red)
Posting Komentar